Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah Zainal Abidin mengritik kerumunan yang terjadi saat pelaksanaan program sentra vaksinasi COVID-19 di Gedung Gradhika Bakti Praja, di kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Rabu.dekatkan pelayanan kesehatan dengan rakyat
Menurut Zainal Petir dalam siaran persnya, potensi pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan warga yang akan menjalani vaksinasi tersebut menjadi tanggung jawab Gubernur Ganjar Pranowo.
"Gubernur Ganjar Pranowo harus bertanggung jawab. Kenapa bisa terjadi pelanggaran protokol kesehatan, apalagi di kantor gubernur," katanya.
Seharusnya, lanjut dia, pelaksanaan vaksinasi disebar ke beberapa tempat, bukan hanya di satu lokasi.
"Serahkan ke kabupaten/ kota. Kasihan kalau warga lanjut usia harus datang ke Gradhika. Dekatkan pelayanan kesehatan dengan rakyat," katanya.
Baca juga: Ganjar tegaskan Sentra Vaksinasi Gradhika diprioritaskan untuk lansia
Baca juga: Jateng percepat vaksinasi bentengi masyarakat dari COVID-19
Menurut dia, beruntung kerumunan yang terjadi di gedung Gradhika tersebut bisa segera ditertibkan oleh petugas Satpol PP.
Sebelumnya diberitakan, kerumunan warga terjadi saat mengantre dalam program sentra vaksinasi COVID-19 di Gedung Gradhika Bakti Praja, di kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah.
Petugas Satpol PP turun tangan untuk menertibkan kerumunan pengantre vaksin tersebut.
Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan sentra vaksinasi di Gradhika tersebut ditujukan bagi warga lanjut usia.
Sentra Vaksinasi Gradhika akan dilaksanakan setiap hari, mulai 8 Juni hingga akhir Desember 2021, dengan prioritas kalangan lanjut usia dan target 1.000 orang tervaksin setiap hari.
Vaksinasi dilayani Senin-Jumat, pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, secara gratis, sedangkan syarat mereka untuk divaksin membawa KTP Jawa Tengah.
Baca juga: Ganjar minta sentra vaksinasi di Jateng ditambah
Baca juga: Dinkes sebut vaksinasi turunkan angka kematian nakes di Jateng
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021