"Kami hendak mengajak orang-orang untuk memahami pentingnya menjaga keamanan dan memperkuat privasi ranah online dengan memanfaatkan fitur-fitur di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, sehingga mereka dapat menikmati pengalaman online secara optimal," kata Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari, dalam keterangan resmi, Kamis.
Buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet" merupakan bagian dari kampanya #NyamandiSosmed, kolaborasi Facebook bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam buku panduan ini, Facebook mengangkat isu yang sering dihadapi warganet seperti penipuan dan pembajakan akun. Facebook memberikan tips untuk mengenali penipuan, melapor hingga mengembalikan akun yang dibajak.
Buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet' menitikberatkan pada keamanan di platform Facebook, Instagram dan WhatsApp, antara lain pembahasan mengenai Autentikasi Dua Langkah dan Pemeriksaan Keamanan Facebook.
Warganet juga diajak untuk memahami apa saja yang termasuk data pribadi dan cara menjaganya tetap aman ketika menggunakan media sosial.
Pengguna bisa memanfaatkan fitur di platform itu untuk mengatur siapa saja yang bisa melihat unggahan sampai bagaimana pengguna lain bisa menemukan akun mereka di Facebook.
Baca juga: Facebook terjunkan 35.000 orang untuk berantas ujaran kebencian
Baca juga: Facebook dan Amazon kena aturan pajak G7
Baca juga: Akun Facebook Donald Trump diblokir hingga 2023
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021