• Beranda
  • Berita
  • Menkopolhukam: Simulasi pesawat asing hindari tumpang-tindih

Menkopolhukam: Simulasi pesawat asing hindari tumpang-tindih

10 Juni 2021 13:19 WIB
Menkopolhukam: Simulasi pesawat asing hindari tumpang-tindih
Dokumentasi personel Polisi Militer TNI AU menggiring pilot pesawat terbang tidak diketahui yang dipaksa mendarat di Pangkalan Udara TNI AU, Pontianak, Kalimantan Barat. Personel TNI AU di sana menggelar simulasi berbagai tahapan kegiatan scramble, operasi udara lawan udara defensif, operasi intelijen (pengintaian udara), pemindahan emerjensi akibat serangan udara atau sabotase musuh dan pemaksaan pesawat asing mendarat hingga penanganannya. ANTARA/HO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, pentingnya simulasi penanganan pesawat asing setelah pemaksaan mendarat untuk mengindari tumpang-tindih atau saling menghindar tanggung jawab antarinstansi.

Saat menghadiri acara simulasi itu, di Makassar, Kamis, dia mengatakan, persoalan penanganan pesawat asing yang melanggar wilayah udara kedaulatan nasional, tidak cukup hanya ditangani TNI AU namun perlu kolaborasi dan sinergi dengan instansi lain.

Baca juga: "Force Down" pesawat, Mahfud: pentingnya koordinasi

"Pengamanan udara sudah kita dilakukan namun rumit untuk sekarang, Tidak bisa ditangani hanya satu institusi yang namanya TNI AU, perlu ada Bea Cukai, Perhubungan, semuanya,"ujarnya.

"Maka perlu pelatihan (simulasi) agar kita bisa memastikan, jika ada pesawat asing melanggar teritorial maka bisa dipaksa turun, tentu dengan prosedur yang tepat dan terukur," lanjutnya.

Baca juga: "Force down" pesawat asing, Mahfud: TNI AU sudah sesuai aturan

Ia menjelaskan, melalui pelatihan atau simulasi ini, maka diharapkan tidak saling menghindar (lempar tangan), menghindari benturan yang dapat berakibat konflik kepentingan.

Menurut dia, koordinasi melalui simulasi hari ini penting untuk menjadi contoh setiap institusi tentang pentingnya sinergitas.

Dengan sosialiasi bersama, juga diharapkan ada sinergi antara unit kerja antar lembaga baik secara horizontal dan vertikal pusat dan daerah. "Sehingga di lapangan, semua bisa mencari posisi tepat, bukan hanya sebatas aturan bukan hanya formalitas, namun harus bisa dimanfaatkan secara maksimal," jelasnya.
 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021