Anugerah Kearsipan ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala ANRI, M. Taufik dalam Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2021 di Gedung Arsip Nasional RI, Jakarta pada Rabu (9/6/2021) untuk kategori 3 terbaik, sementara untuk kategori 10 besar termasuk KKP disampaikan pada Kamis (10/6/2021) di Hotel Santika Premiere, Jakarta.
Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal KKP yang diwakili Miazwir, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) KKP.
Miazwir mengatakan terdapat empat kategori penilaian pengawasan kearsipan milik KKP yang berhasil mendapat predikat “Sangat Memuaskan”, diantaranya kategori Kebijakan Kearsipan, Pembinaan Sumber Daya Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, serta Sumber Daya Kearsipan Data.
Dari 34 kementerian, KKP berhasil mendapatkan peringkat 9 dengan nilai sebesar 95,39. Nilai tersebut naik 2,64 poin jika dibandingkan hasil pengawasan tahun 2019 sebesar 92,75. Penilaian dilakukan dengan sistem hybrid (online dan offline) oleh Tim Pengawasan ANRI.
Atas prestasi tersebut, Miazwir mengajak seluruh pegawai KKP dari pusat hingga daerah untuk bersama-sama mempersiapkan masing-masing unit kerja untuk memasuki masa digitalisasi arsip. “Dari seluruh unit kerja KKP di pusat hingga daerah, berjenjang bersama-sama merapikan arsip masing-masing, agar semua terdata dengan baik, sehingga terwujud digitalisasi arsip,” ujar Miazwir.
Untuk mendukung terwujudnya digitalisasi arsip, KKP telah mengambil satu langkah lebih awal yaitu melalui penggunaan aplikasi e-layar. Aplikasi tersebut telah digunakan sejak tahun 2017, dimulai dengan digitalisasi Tata Naskah Dinas di lingkup KKP. Penggunaan aplikasi e-layar ini sejalan dengan tema besar yang diusung ANRI pada Rakornas 2021, yaitu Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital.
Dalam rangka untuk terus meningkatkan hasil pengawasan kearsipan, KKP telah memberikan petunjuk lebih lanjut kepada semua unit kerja untuk melakukan langkah-langkah dalam pencapaian tersebut sesuai substansi kegiatan masing-masing bidang kerja meliputi peningkatan kualitas pengelolaan persuratan dan kearsipan meliputi kewajiban Implementasi Tata Naskah Dinas, Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip serta Sistem Keamanan dan Hak Akses sesuai ketentuan, Identifikasi arsip tercipta, Pemberkasan arsip, Penataan arsip inaktif, Penyusunan daftar arsip inaktif, serta Penyusutan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip.
Hal tersebut menjadi penting dalam hal kearsipan, dimana KKP dinilai sangat strategis karena memiliki data-data sektor kelautan dan perikanan yang meliputi Sumber Daya Alam seperti zonasi penangkapan ikan, serta Kewilayahan seperti data pulau-pulau terluar. Data-data tersebut harus dijaga dan diselamatkan untuk arsip strategis negara.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik. Presiden mengingatkan bahwa pengarsipan yang baik berguna untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat. Presiden Jokowi menyampaikan saat memberikan sambutan peringatan ulang tahun Arsip Nasional RI (ANRI) secara virtual pada HUT Kearsipan bahwa kemampuan untuk mengelola arsip harus semakin baik karena arsip sebagai landasan membuat kebijakan yang cepat dan tepat. Arsip juga menjadi bagian dari pendokumentasian kekayaan budaya bangsa.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021