• Beranda
  • Berita
  • BP Tapera gandeng KSEI dan BRI kelola dana Tapera

BP Tapera gandeng KSEI dan BRI kelola dana Tapera

11 Juni 2021 12:51 WIB
BP Tapera gandeng  KSEI dan BRI kelola dana Tapera
BP Tapera, KSEI, dan BRI menandatangani Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) yang diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat. (ANTARA/HO-KSEI)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), bekerja sama mengelola dana Tapera, terutama untuk proses penyimpanan dan administrasi dana yang transparan, akuntanbel, dan efisien

"BP Tapera menyambut baik kolaborasi dengan KSEI dan BRI, serta optimis pencatatan peserta individual Tapera di KSEI dapat menambah jumlah investor ritel pasar modal," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.

Untuk itu ditandatangani Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat.

KSEI berkomitmen menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan dana Tapera, termasuk dengan BRI selaku bank kustodian.

S-MULTIVEST merupakan sarana elektronik terpadu yang disediakan oleh KSEI yang mencatat nomor identitas tunggal peserta, unit penyertaan, serta saldo dana simpanan setiap peserta.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan kerja sama KSEI-BP Tapera- BRI merupakan angin segar bagi industri pengelolaan investasi di Indonesia.

"Dalam kerja sama ini, KSEI berkomitmen sebagai penyedia infrastruktur agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat berjalan secara efektif, efisien serta transparan," ujar Uriep.

Dengan program ini, KSEI akan mengelola tambahan 4,2 juta data SID peserta Tapera yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana 167.506 telah menjadi investor pasar modal.

Uriep berharap kerja sama tersebut dapat mendukung upaya pemerintah meningkatkan rasio jumlah keluarga yang memiliki rumah layak huni. Di sisi lain, peserta Tapera diharapkan juga akan meramaikan dan meningkatkan transaksi pasar modal Indonesia di masa mendatang.

Adapun perjanjian penggunaan layanan S-MULTIVEST terdiri atas beberapa kewajiban dan tanggung jawab utama penyedia sistem dan pengguna sistem, di mana salah satunya KSEI akan menerbitkan satu Single Investor Identification (SID) untuk setiap peserta Tapera beserta fasilitas pemantauan kepemilikan Unit Penyertaan Dana Tapera.

BP Tapera akan melakukan pembukuan dan pendaftaran Rekening Multivest atas nama masing-masing Peserta Tapera melalui S-MULTIVEST, termasuk pengelolaan proses administrasi.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk sebaik mungkin menjadi bank kustodian pengelola dana Tapera yang memiliki jumlah kepesertaan sangat besar, yakni meliputi seluruh WNI pekerja aktif dan WNA pemegang visa kerja minimum enam bulan.

Diharapkan dengan kerja sama tersebut upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,75 persen menjadi 70 persen pada 2024 dapat segera terwujud.
 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021