• Beranda
  • Berita
  • TPU Ampui Pangkalpinang terancam roboh karena tambang ilegal

TPU Ampui Pangkalpinang terancam roboh karena tambang ilegal

11 Juni 2021 16:57 WIB
TPU Ampui Pangkalpinang terancam roboh karena tambang ilegal
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan saat beekunjung ke TPU Ampui Pangkalpinang, Jumat (11/6/2021) ANTARA/Aprionis

Kami mengharapkan bantuan bapak gubernur untuk mengatasi masalah ini, agar kawasan pemakaman ini terbebas dari banjir

Tempat pemakaman umum (TPU) di Kelurahan Ampui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, terancam roboh, karena maraknya aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan itu.

"Tambang ilegal ini segera tertibkan, jika tidak ditindaklanjuti maka lambat laun lahan TPU ini bisa menjadi longsor," kata Ketua Pengurus Pemakaman Ampui Fahrizal saat berdialog dengan Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.

Baca juga: Pemprov Sumbar segera tindak tegas pelaku tambang ilegal di Solok

Ia mengatakan saat ini TPU Ampui menampung jenazah dari 7 kelurahan dan 17 kampung di Kota Pangkalpinang selalu terkena banjir dan terancam longsor karena adanya aktifitas tambang ilegal di kawasan pemakaman umum tersebut.

"Ini untuk anak cucu kita, apabila tidak ada lahan lagi, mau di mana lagi kita mengubur jenazah, sementara lahan perkuburan di Pangkalpinang sudah mahal harganya," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi minta KLHK tindak tambang ilegal modus perkebunan cengkih

Menurut dia dalam mengatasi banjir dan ancaman longsor ini, makanya perlu dilakukan penimbunan dan dibangun talud di seputar area pemakaman.

"Kami mengharapkan bantuan bapak gubernur untuk mengatasi masalah ini, agar kawasan pemakaman ini terbebas dari banjir," katanya.

Baca juga: Polda selidiki kasus longsor tambang emas ilegal di Solok Selatan

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman memastikan ia telah mendorong pengkajian persoalan banjir di Kota Pangkalpinang ke pemerintah pusat.

"Saat ini Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PUPR sedang melakukan kajian. Nah, apabila disetujui Pemerintah Pusat, maka kawasan terintegrasi pengendalian banjir di Pangkalpinang akan terealisasi, yang dimulai dari wilayah Mangkol, Pedindang, Teru, hingga ke Pangkal Balam," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021