"Tindakan premanisme apapun bentuknya baik pungutan liar, parkir liar dan lainnya tidak boleh dibiarkan. Tentu diharapkan ada peran serta masyarakat yang memberikan informasi ke polisi jika mengetahui atau justru menjadi korbannya," kata dia, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat.
Baca juga: Kepala Polda Kalimantan Tengah: Tiada tempat bagi preman
Sedangkan bagi anggotanya, Rikwanto menginstruksikan agar upaya pemberantasan aksi preman dapat lebih digencarkan lagi. Ini menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo setelah Presiden Joko Widodo menelpon dia terkait keluhan sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang kerap jadi korban pungli.
"Prinsipnya praktik premanisme tidak boleh berkembang. Sedikit saja muncul langsung ditindak tegas, harus ada efek jera," ucap Rikwanto.
Baca juga: Polri pastikan tindak preman-preman di seluruh Indonesia
Ia pun tak mau mendengar adanya keluhan masyarakat yang menjadi korban ulah preman. Jika itu sampai terjadi, maka petugas yang bertanggung jawab di wilayah hukumnya justru bakal ditindak secara internal.
Untuk itulah, mulai saat ini razia preman ditingkatkan baik secara terbuka maupun operasi tertutup. Jika terbukti ada pidana dengan alat bukti yang cukup, maka pelaku harus diproses hukum.
Baca juga: 49 preman terduga pelaku pungli di Tanjung Priok ditangkap
Di sisi lain, upaya preventif juga dia katakan harus pula dikedepankan. Misalnya fungsi Bhabinkamtibmas yang membina warga agar praktik premanisme tidak sampai muncul.
Pewarta: Firman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021