Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang menjadi atensi khusus dari Presiden Joko Widodo, kapolda, dan kapolres, sehingga yang belum bertindak akan ditegur.Kalau belum 'action' (bertindak, Red) juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur
"Kalau belum 'action' (bertindak, Red) juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur," kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Sigit, penindakan terhadap premanisme juga bagian dari harkamtibmas dalam Program Polri Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan.
"Semua polda dan Kabareskrim untuk merespons cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," kata Sigit.
Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan atau pun premanisme.
"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," kata Sigit.
Sigit juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.
"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspons anggota di lapangan," kata Sigit pula.
Tidak hanya itu, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan pengemudi kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6), menelepon Kapolri untuk menindaklanjuti keluhan para sopir terhadap maraknya aksi pungutan liar, dan pemalakan yang dilakukan sekelompok preman.
Baca juga: Polri pastikan tindak preman-preman di seluruh Indonesia
Baca juga: Polri tangkap 49 orang terkait pungli di Tanjung Priok
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021