• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbudristek : Kampus Mengajar perlu bagi perkembangan pendidikan

Kemendikbudristek : Kampus Mengajar perlu bagi perkembangan pendidikan

11 Juni 2021 20:40 WIB
Kemendikbudristek : Kampus Mengajar perlu bagi perkembangan pendidikan
Tangkapan layar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen Pauddikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri di Jakarta, Jumat (11/6). (ANTARA/HO- Youtube)

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen Pauddikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan kolaborasi pendidikan tinggi melalui Kampus Mengajar perlu dilakukan untuk perkembangan pendidikan di Indonesia.

“Khususnya pada jenjang SD. Pada semester ini, Dikti dan Dikdas telah berkolaborasi memberi dampak positif terhadap kemajuan dan perkembangan 4.000 SD di Indonesia,” ujar Jumeri dalam taklimat media yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemendikbudristek kembali buka program Kampus Mengajar angkatan kedua

Baca juga: Kampus Mengajar diikuti lebih dari 14.000 mahasiswa

Dia menambahkan tidak mudah bagi adik-adik mahasiswa melakukan perubahan-perubahan dan menginisiasi kemajuan-kemajuan di SD. Tapi, dengan ketekunan, keberanian, dan kreativitas, akan banyak cerita baik, praktik-praktik baik yang terjadi di SD, yang bisa disebarkan dan dicontoh masyarakat.

“Pada semester depan, sekolah-sekolah kita akan mulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sudah tentu, kehadiran mahasiswa akan sangat membantu kelancaran PTM, karena platform pembelajaran kita masih kombinasi antara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan PTM dan kita sadar bahwa penyebaran COVID-19 masih belum sepenuhnya terkendali,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Dikti Kemendikbudristek, Nizam menambahkan pengalaman para mahasiswa luar biasa dan manfaat yang dirasakan guru dan siswa yang dibimbing, diinspirasi oleh kakak-kakak mahasiswa, juga sungguh luar biasa.

“Berbagai inovasi dilakukan oleh adik-adik mahasiswa dan berbagai pengalaman yang tak ternilai harganya telah dialami oleh 14.621 mahasiswa tadi,” kata Nizam.

Ditjen Dikti membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk kembali bergabung dalam Program Kampus Mengajar Semester Pertama Tahun Ajaran 2021/2022.

Para mahasiswa yang mengikuti program ini akan mendapat insentif dari pemerintah dan mendapatkan kredit dalam Sistem Kredit Semester (SKS) atas seluruh karya dan kinerja dalam partisipasi Kampus Mengajar selama tiga bulan.

Baca juga: Mahasiswa semester enam bisa ikuti Kampus Mengajar

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021