• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Malang selidiki perizinan BLK sebabkan lima calon PMI kabur

Pemkot Malang selidiki perizinan BLK sebabkan lima calon PMI kabur

11 Juni 2021 20:48 WIB
Pemkot Malang selidiki perizinan BLK sebabkan lima calon PMI kabur
Dokumentasi - Wali Kota Malang Sutiaji. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang/VFT)

Pemerintah Kota Malang akan melakukan penyelidikan terkait perizinan Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS), setelah lima orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencoba kabur dari balai tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji mengaku telah mendengar kejadian kaburnya lima orang calon PMI dengan menjebol teralis di lantai empat gedung PT CKS, dan turun menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.

Baca juga: Hadapi bonus demografi, Kemenaker perkuat vokasi di BLK Komunitas

"Saya mengecam, bahwa setiap perbuatan apapun yang merugikan masyarakat. Saya sudah menelepon (dinas), untuk mengecek (perizinan)," kata Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Sutiaji menjelaskan Balai Latihan Kerja CKS, merupakan salah satu Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang. Bila ditemukan ada calon PMI yang mencoba kabur, Sutiaji menduga ada praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

Sutiaji mengaku belum mengetahui kronologi terkait para calon PMI yang mencoba melarikan diri dari gedung PT CKS tersebut. Berdasarkan informasi, para calon PMI tersebut, sempat terjatuh saat mencoba melarikan diri.

Dilaporkan, tiga orang mengalami luka-luka, dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Tiga calon PMI yang mengalami luka-luka langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang untuk mendapat perawatan intensif.

"Hal itu tidak mungkin terjadi jika (PT CKS) sudah sesuai aturan yang ada. Ketika itu (PT CKS) sudah berizin, jelas mereka melanggar aturan dan seterusnya," kata Sutiaji.

Jika PT CKS telah mengantongi izin dan menjalankan praktik-praktik yang tidak sesuai aturan, Pemerintah Kota Malang akan mencabut izin perusahaan tersebut, jika terbukti melanggar aturan-aturan yang ada.

"Jika melakukan kelalaian dan kesalahan, ada proses hukum. Kalau (memiliki) izin, akan dicabut, karena tidak sesuai prosedur standar yang ada," kata Sutiaji.

Pada Rabu (9/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB, lima orang calon PMI berusaha kabur dari Balai Latihan Kerja PT CKS. Mereka turun dari lantai empat gedung, menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.

Baca juga: Gus AMI: BLK Komunitas jadi solusi ciptakan SDM unggul dan siap kerja

Baca juga: Polda NTT diminta ringkus PJTKI perekrut TKW ilegal


Calon PMI yang berusaha kabur tersebut terjatuh. Dari lima orang yang berusaha kabur itu, tiga orang mengalami luka-luka, sementara dua lainnya selamat. Lima orang calon PMI yang berusaha kabur tersebut berjenis kelamin perempuan.

Tiga orang yang mengalami luka-luka berinsial BI berusia 24 tahun, warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, F berusia 24 tahun warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, dan M berusia 32 tahun, warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Sementara untuk korban yang tidak mengalami luka-luka berinisal K, dan S. Namun, detil data lengkap korban masih sedang dilakukan pendataan.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021