Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Komnas HAM untuk tidak mencari panggung atas permasalahan yang terjadi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami meminta Komnas HAM hadir melakukan mediasi agar KPK bisa menyelesaikan masalah internalnya sendiri. Komnas HAM jangan justru cari panggung," kata Edi dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Nurul Ghufron: KPK tidak bayar pelaksanaan TWK ke BKN
Pemanggilan dan investigasi yang dilakukan Komnas HAM terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan KPK lain terkait 51 orang pegawainya yang tak lulus TWK dinilai tak sejalan dengan tugas dan wewenangnya.
Edi menilai langkah yang dilakukan Komnas HAM merupakan buntut dari aduan para calon aparatur sipil negara (ASN) yang tidak lulus TWK di KPK, namun pemanggilan pada lembaga yang menyelenggarakan penerimaan ASN merupakan langkah yang tidak tepat.
"Mengadu sih wajar saja, itu sepenuhnya hak kawan-kawan KPK yang tidak lolos ASN," kata dia.
Baca juga: Gubernur Lemhannas minta polemik TWK pegawai KPK jangan dipolitisasi
Tetapi, lanjut dia, perlu dipahami yang melakukan tes itu bukan KPK tapi asesor yang sudah dibentuk pemerintah termasuk dari BKN, Kemenpan RB, dan KPK.
"Jadi tidak lolosnya 51 pegawai KPK itu bukan keputusan pimpinan KPK," katanya.
Menurut dia jika menemukan prosedur yang dinilai salah dalam tes TWK, calon ASN sebaiknya menggunakan prosedur yang benar, yakni adanya jalur hukum dan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga: Pegawai KPK lengkapi bukti uji materi TWK di Mahkamah Konstitusi
"Saya malah lebih yakin, akan ada ruang keadilan ketika kawan-kawan KPK yang tidak lolos, bisa berjuang lewat proses hukum dan itu dilindungi oleh undang-undang (UU)", ujar Edi.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021