Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.
"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.
Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters.
Sumber: Reuters
Baca juga: Karena COVID-19, Arab Saudi larang jamaah asing laksanakan ibadah haji
Baca juga: Arab Saudi batasi haji hanya untuk 60.000 penduduknya
Menteri Agama sebut Arab Saudi batasi haji untuk domestik dan ekspatriat
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021