“Kami ke sini dalam rangka sinergitas, termasuk meminta vaksinasi bagi disabilitas diprioritaskan,” ujar Angkie, saat ditemui usai bertemu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun 2019 terdapat lebih dari 30 juta jiwa penyandang disabilitas se-Indonesia.
Khusus penyandang disabilitas di Jawa Timur, kata dia, data BPS Tahun 2019 mencatat sebanyak 4,9 juta jiwa.
Angkie juga mengatakan bahwa sepanjang 2019-2020, Presiden Jokowi telah mengesahkan tujuh peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Arahan Presiden, aturan ini dapat diimplementasikan sesuai otonomi daerah masing-masing, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” ucap dia.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Angkie membahas tentang kebangkitan perekonomian bagi penyandang disabilitas agar dapat disesuaikan sehingga pada masa pandemi COVID-19 dapat bertahan dan hidup.
Ia juga memohon dukungan Pemprov Jatim terkait pembentukan Komisi Nasional Disabilitas berdasarkan amanah UU 8/2016 dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Dibasilitas.
"Desember 2021 akan diresmikan," tutur Angkie.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan saat ini pihaknya terus mendorong percepatan vaksinasi, khususnya bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
"Di Jatim menjadi prioritas, apalagi sudah ada landasan dari Kementerian Kesehatan RI yang mengaturnya. Meski masih kurang lebih 26 persen vaksinasi lansia, tapi terus kami dorong," katanya.
Mantan Bupati Trenggalek tersebut juga berterima kasih atas perhatian dari Angkie Yudistia selaku staf khusus Presiden yang telah bersedia datang ke Jawa Timur.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021