Persidangan itu berlangsung dengan agenda mendengar keterangan saksi pertama tentang beberapa kasus yang dituduhkan kepada Suu Kyi, termasuk di antaranya kepemilikan alat komunikasi radio (walkie-talkie) ilegal dan pelanggaran aturan terkait pencegahan penyebaran virus corona.
"Daw Aung San Suu Kyi tampak tidak begitu sehat tetapi sepanjang persidangan dia tampak cukup tertarik dan menaruh perhatian besar," kata kepala tim hukumnya, Khin Maung Zaw, dalam sebuah pernyataan setelah persidangan yang berlangsung lebih dari lima jam.
Suu Kyi (75 tahun) menghadapi sejumlah dakwaan sejak digulingkan oleh tentara dalam kudeta 1 Februari yang telah menjerumuskan negara Asia Tenggara itu ke dalam kekacauan.
Pendukung Suu Kyi mengatakan tuduhan kasus hukum itu bermotif politik dan dirancang untuk mengakhiri kehidupan politik perempuan yang memperjuangkan demokrasi selama beberapa dekade di bawah pemerintahan militer sebelumnya di Myanmar. Sebagian besar perjuangan Suu Kyi dijalani di bawah status tahanan rumah.
Baca juga: Otoritas Myanmar buka kasus korupsi baru terhadap Suu Kyi
Baca juga: Persidangan Suu Kyi dimulai di Myanmar
Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian itu menghadapi tiga kasus di pengadilan yang dibangun khusus di Ibu Kota Naypyidaw, di mana dia sudah muncul di sidang pendahuluan.
Dua dari kasus yang dibahas pada persidangan pada Senin terkait dengan kepemilikan radio komunikasi serta tentang Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam karena Suu Kyi dianggap melanggar peraturan pecegahan penularan virus corona saat berkampanye untuk pemilu yang dimenanginya pada November lalu.
Dia juga menghadapi tuduhan penghasutan, dengan sidang yang dijadwalkan pada Selasa (15/6), dan tuduhan yang lebih serius karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi dan di bawah Undang-Undang Anti Korupsi.
Mantan presiden Win Myint juga menghadapi tuduhan melanggar langkah-langkah pencegahan penularan virus corona.
Mayor Polisi Myint Naing mengambil sikap menentang Win Myint dan Suu Kyi. Polisi Mayor Kyi Lin kemudian bersaksi dalam kasus kepemilikan radio komunikasi.
Tim hukum telah membantah semua tuduhan yang dialamatkan pada Suu Kyi. Kepala pengacaranya, Khin Maung Zaw, menyebut tuduhan terbaru terkait korupsi "tidak masuk akal".
Sumber: Reuters
Baca juga: Kasus-kasus yang dikenakan terhadap pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2021