• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Bogor tunggu berkas dokumen IMB lahan hibah GKI Pengadilan

Pemkot Bogor tunggu berkas dokumen IMB lahan hibah GKI Pengadilan

14 Juni 2021 22:06 WIB
Pemkot Bogor tunggu berkas dokumen IMB lahan hibah GKI Pengadilan
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) di Gedung DPRD Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Pemerintah Kota Bogor menunggu berkas dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) dari pihak GKI Pengadilan yang sebelumnya telah menerima dokumen hibah lahan dari Pemkot Bogor.

"Ketika berkas dan dokumen persyaratanya sudah lengkap dan disampaikan ke Pemkot Bogor, akan segera diterbitkan IMB (izin mendirikan bangunan)," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Kota Bogor, Senin.

Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 m2 di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, merupakan solusi dari persoalan mengenai rencana pembangunan GKI di Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat, sejak 15 tahun lalu.

Bima Arya yang menjadi Wali Kota Bogor sejak 2013, menyatakan awal memimpin Kota Bogor, dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI terkait rencana pembangunan GKI di Yasmin Kelurahan Curug Mekar.

Baca juga: Mendagri apresiasi Pemkot Bogor selesaikan persoalan GKI Yasmin
Baca juga: Bima Arya optimistis GKI Yasmin tuntas sebelum jabatannya rampung
Baca juga: Bima Arya optimistis kasus GKI Yasmin tuntas tahun ini


Bima menyatakan, dengan terealisasinya hibah lahan ini, maka diharapkan dapat menuntaskan konflik, sehingga tidak ada lagi cap "intoleransi" yang ditujukan kepada warga Kota Bogor.

"Lima belas tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi untuk menyelesaikan konflik. Hari ini adalah bukti komitmen Pemkot Bogor untuk menuntaskan konflik tersebut," katanya.

Bima menjelaskan, dalam upaya menyelesaikan konflik rencana pembangunan GKI Yasmin, sudah banyak proses yang dilalui. Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 kali pertemuan resmi dan lebih dari 100 kali pertemuan informal untuk mencari ujung penyelesaian.

Menurut Bima, pada perkembangan selanjutnya, Pemkot akan terus mengawal, tidak hanya pada penerbitan IMB, tapi sampai terlaksana ibadah di gereja yang baru.

Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Krisdianto mengatakan, pihaknya menyambut baik inisiasi dan solusi dari Pemerintah Kota Bogor dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan gereja baru.

Menurut Krisdianto, hibah lahan ini adalah solusi dan bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan masalah. "Kami memberikan apresiasi untuk hibah lahan dan penerbitan IMB, agar warga GKI bisa ibadah dengan damai. Terima kasih atas penyelesaian yang damai ini," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Krisdianto juga menyatakan, terima kasih pada ulama yang memberikan dukungan sehingga konflik rencana pembangunan GKI di Yasmin bisa selesai dengan damai dan kekeluargaan.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021