Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi melaporkan terdapat 145 kasus variant of concern (VOC) yang diyakini menular lebih cepat hingga memperberat gejala COVID-19 saat ini menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.Selain DKI Jakarta, kasus terbanyak juga terdeteksi di Brebes, Cilacap dan Kudus
"Hingga 13 Juni 2021, dari total 1.989 sekuens yang diperiksa, telah dideteksi 145 sekuens VOC. Sebanyak 36 kasus B117, lima kasus B1351 dan 104 kasus B1617.2," katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Siti Nadia mengimbau masyarakat serta pemerintah daerah setempat untuk terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro demi mencegah penyebarluasan varian baru Corona di masyarakat.
Menurut Siti Nadia, varian virus baru Corona itu menyebar di sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Batam (Kepulauan Riau) satu kasus berjenis B117, Medan dan Tanjung Balai (Sumatera Utara) sebanyak dua kasus B117.
Palembang, Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan) sebanyak empat kasus masing-masing satu kasus B117 dan tiga kasus B1617.2.
Baca juga: Kemenkes konfirmasi kasus baru penularan corona varian B117 dan B1351
Baca juga: Kemenkes: Waspadai tiga varian baru virus yang lebih cepat menular
Selanjutnya di Dumai (Riau) sebanyak satu kasus B117, DKI Jakarta sebanyak 48 kasus masing-masing 24 kasus B117, empat kasus B1351 dan 20 kasus B1617.
"Selain DKI Jakarta, kasus terbanyak juga terdeteksi di Brebes, Cilacap dan Kudus (Jawa Tengah) sebanyak 76 kasus. Masing-masing satu kasus B117 dan 75 kasus B1617.2," katanya.
Sebaran lokasi lainnya, kata Siti Nadia, juga berada di Karawang (Jawa Barat) sebanyak dua kasus, yakni B117. Surabaya (Jawa Timur) sebanyak tiga kasus yakni dua kasus B117 dan satu kasus B1351.
Denpasar (Bali) sebanyak satu kasus B117, Gunung Mas, Palangka Raya (Kalimantan Tengah) sebanyak tiga kasus B1617.2. Sebanyak satu kasus B117 terdeteksi di Tapin (Kalimantan Selatan) dan tiga kasus B1617.2 di Samarinda (Kalimantan Timur).
Menurut Siti Nadia, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua pekan, terhitung sejak Selasa (15/6). PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air," katanya.
Baca juga: Kemenkes intensifkan vaksinasi di tengah temuan varian baru COVID-19
Baca juga: Kemenkes perkuat lab genome sequencing, antisipasi varian baru
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021