• Beranda
  • Berita
  • Pekerja migran Indonesia di Taiwan ditahan setelah kematian bayinya

Pekerja migran Indonesia di Taiwan ditahan setelah kematian bayinya

15 Juni 2021 20:42 WIB
Pekerja migran Indonesia di Taiwan ditahan setelah kematian bayinya
Ilustrasi - Para pekerja migran asal Indonesia berkumpul di teras Taipei Main Stastion (TMS), Taiwan, untuk mengisi liburan Idul Fitri 2019. ANTARA/M. Irfan Ilmie
Seorang pekerja migran perempuan asal Indonesia di Taiwan, Senin (14/6), ditahan untuk proses deportasi setelah kematian bayinya.

Pada saat penyelidikan atas kematian bayinya, polisi mendapati perempuan tersebut sebagai pekerja migran yang telah meninggalkan majikannya.

Penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses deportasi ke Indonesia atas pelanggaran izin tinggal, demikian laporan Kantor Berita CNA, Selasa.

Petugas pemadam kebakaran di Kota Taichung pada Senin pagi (14/6) menerima telepon dari seorang pemilik apartemen yang mengabarkan seorang penyewa asal Indonesia meminta bantuan karena bayinya tidak bisa bernapas.

Melalui seorang penerjemah, petugas pusat komando kebakaran segera menghubungi perempuan tersebut dan mengatakan akan memberikan bantuan resusitasi jantung paru (CPR) kepada bayinya saat sampai di apartemen tersebut.

Saat petugas tiba di apartemen, jantung bayi sudah berhenti berdetak dan dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit, kata Biro Pemadam Kebakaran Taichung.

Polisi tidak menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh bayi laki-laki yang berusia kurang dari sebulan itu.

Menurut pihak kepolisian, perempuan asal Indonesia itu berupaya meminta bantuan segera setelah jantung bayinya tidak berdetak dan wajahnya membiru.

Menurut perempuan itu, bayinya kemungkinan tertindih oleh anak laki-lakinya yang berusia tiga tahun karena kedua bayi itu tidur di ranjang yang sama.

Pada saat polisi mendatangi apartemen tersebut, perempuan itu juga mengasuh seorang bayi berusia tiga bulan milik temannya. Bayi tersebut kini sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

Perempuan Indonesia itu dan anak lelakinya yang berusia tiga tahun sama-sama ditempatkan di shelter sambil menunggu pemulangan ke Indonesia, demikian disampaikan oleh Kepolisian Taichung.

Baca juga: Kasus COVID-19 turun, Indonesia dapat kembali tempatkan PMI ke Taiwan

Baca juga: Pekerja migran dan praktik penipuan yang menyelimutinya

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2021