• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah ingatkan hunian subsidi harus berkualitas

Pemerintah ingatkan hunian subsidi harus berkualitas

15 Juni 2021 20:53 WIB
Pemerintah ingatkan hunian subsidi harus berkualitas
Pembangunan hunian bersubsidi di Maja, Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA/HO-PPDPP

Masih ada pengembang hunian bersubsidi yang tidak mematuhi kualitas bangunan

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D. Heripoerwanto mengingatkan kepada pengembang hunian bersubsidi untuk memastikan produknya berkualitas.

"Masih ada pengembang hunian bersubsidi yang tidak mematuhi kualitas bangunan dengan tidak mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF). Padahal sertifikat ini penting sebagai dasar pelaksanaan akad kredit," kata Eko dalam Webinar bertajuk “Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran” di Jakarta, Selasa.

Beberapa hal tidak diterbitkan SLF ini terkait dengan sejumlah temuan seperti ketersediaan air minum, jaringan listrik dan utilitas di perumahan yang dibangun para pengembang, bahkan ada temuan rumah yang belum dialiri listrik serta jauh dari angkutan umum.

Terkait temuan itu, Eko mengatakan pengembang harus mematuhi kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan hunian subsidi yang dibangunnya memenuhi standar kelayakan.

Eko menyebutkan bahwa hasil temuan BPK, BPKP, dan Itjen Kementerian PUPR ditemukan masih adanya rumah KPR bersubsidi yang tidak sesuai tata ruang/perizinan.

Baca juga: Terkait kualitas rumah subsidi, pemerintah tegaskan tidak ada kompromi

Temuan lain, terkait bank pelaksana seperti keterlambatan penyaluran subsidi bantuan uang muka, keterlambatan penyetoran dana bergulir, tarif dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), serta adanya dua unit rumah KPR subsidi digabung menjadi satu rumah.

“Terkait dengan masih adanya rumah bersubsidi yang diperjualbelikan atau disewakan sebelum lima tahun, perbankan semestinya juga bisa lebih menyosialisasikan tentang syarat huni rumah bersubsidi kepada calon debitur MBR,” tegas Eko.

Pemerintah sendiri menyediakan fasilitas subsidi dalam tahun anggaran 2021 meliputi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun, subsidi bantuan uang muka (SBUM) senilai Rp630 miliar, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengakui ketepatan sasaran dari pemenuhan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Ketepatan sasaran yang dimaksud tidak hanya terkait sasaran penerima atau MBR saja, tetapi juga menyangkut kualitas rumah bersubsidi yang dibangun pengembang.

Baca juga: Menteri PUPR tegaskan kualitas rumah subsidi tidak bisa ditawar

Di sinilah, menurut Arief, perlu peran pemerintah sebagai regulator dalam mengembangkan sistem besar untuk membangun ekosistem perumahan yang lebih baik.

Dalam rangka itu, PPDPP menyebut telah memberikan kontribusi dengan mengembangkan sistem yang merangkum seluruh proses dalam pemenuhan rumah bersubsidi dengan berbasis teknologi informasi.

"Sejak tahun lalu kami sudah meluncurkan SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) sebagai sistem besarnya dengan beberapa subsistem di bawahnya yang lebih detail dan memiliki fungsi spesifik," jelas Arief.

Subsistem yang dimaksud antara lain Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), dan Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC).

Arief menambahkan sistem-sistem tersebut saat ini sudah bisa digunakan oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) perumahan bersubsidi, mulai dari konsumen, pengembang, hingga perbankan.

Baca juga: PUPR: Pembangunan rumah subsidi harus dibarengi kualitas bangunan

Sistem besar SiKasep juga terkoneksi dengan lembaga-lembaga lain dalam rangka pengembangan "big data" perumahan.

Ia menyebut koneksi sudah terbangun antara lain dengan Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pajak Kemenkeu, BSSN, termasuk yang utama dengan 44 bank pelaksana serta anggota dari 21 asosiasi pengembang.

Sedangkan, Mochamad Yut Penta, Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengatakan perbankan telah menjadi kontributor dalam menjalankan program perumahan nasional.

"Kami mendukung dan berkepentingan dengan ketepatan sasaran dan kualitas kredit. Karena itu sebelum memberikan kredit bank harus melakukan penilaian terhadap watak, kemampuan, modal, dan prospek usaha debitur," kata Penta.

Bank BTN, lanjut Penta, terus berupaya meningkatkan kualitas penyaluran KPR bersubsidi di setiap tahap penyaluran kredit, di antaranya melakukan seleksi proyek dan pengembang.

Baca juga: Menteri PUPR minta pengembang Jaga Kualitas Rumah Subsidi

Dengan memastikan pengembang telah terdaftar di SiReng dan SiKumbang melakukan verifikasi kelayakan dan kemampuan debitur dan melakukan penilaian serta akhir obyek rumah.

"Setelah akad kredit perbankan akan melakukan pengawasan untuk memastikan debitur memang menghuni rumah tersebut," ujar Penta.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021