Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya mencatat sekitar 577 orang menghindari tes cepat antigen saat penyekatan di Jembatan Suramadu yang dilakukan sejak Sabtu (5/6) hingga saat ini.Jadi seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Rabu, mengatakan 577 orang tersebut meliputi 504 warga luar kota dan 73 lainnya warga Surabaya.
"Saat dipanggil oleh petugas untuk dilakukan tes cepat antigen, mereka tidak ada di lokasi. Mereka pergi dengan meninggalkan KTP di posko penyekatan sebelum mengikuti tes antigen," katanya.
Dia menjelaskan hal ini tentu berisiko sebab mereka belum diketahui secara pasti kondisi kesehatannya seperti apa. Apalagi mereka diketahui usai mobilitas atau perjalanan dari luar kota.
"Ini kan cukup berisiko karena kami tidak tahu kondisi kesehatan seperti apa. Karena itu kami mengambil langkah antisipasi," ujarnya.
Langkah antisipasi yang dimaksud untuk mencegah warga yang ber-KTP Surabaya itu agar tidak bisa mencetak ulang karena alasan kehilangan. Satgas COVID-19 pun bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disendukcapil) Surabaya agar dapat mengantisipasi hal itu.
"Jadi seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui," ujar Febri.
Baca juga: Positif di penyekatan Suramadu, Satgas Pamekasan jemput empat warga
Selain itu, ia menegaskan, Satgas COVID-19 Surabaya juga melakukan penelusuran kepada warga "Kota Pahlawan" yang terjaring penyekatan dan menghindar saat akan dites cepat antigen. Melalui data KTP yang ditinggalkan di posko penyekatan, petugas akan mendatangi rumah tinggalnya.
"Dari 73 warga yang meninggalkan KTP di posko penyekatan, lima orang sudah mengambil di kantor Satpol PP setelah dilakukan tes cepat antigen dengan hasil negatif," ujarnya.
Dia mengatakan hal yang sama juga berlaku bagi warga luar Surabaya yang meninggalkan KTP di posko penyekatan karena menghindari tes cepat antigen. Satgas COVID-19 melalui Dispendukcapil Surabaya telah menyurati Dispendukcapil daerah tempat tinggal warga tersebut.
"Kalau warga itu minta dicetakkan KTP baru lagi karena alasan kehilangan, maka agar ditahan dulu, karena KTP-nya berada di kantor Satpol PP Surabaya," katanya.
Febri mengatakan sejak dimulainya "screning" pada Sabtu (5/6) hingga saat ini, Satgas COVID-19 telah melaksanakan tes cepat antigen kepada 27.839 pengendara. Hasilnya 595 orang dinyatakan positif dan kemudian ditindaklanjuti dengan tes usap PCR.
Satgas juga mencatat, total 953 orang yang telah dilakukan tes usap PCR selama penyekatan di Suramadu. Dari 953 orang itu, 354 orang dinyatakan positif.
Bagi warga luar Surabaya yang positif, maka dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sedangkan bagi warga Surabaya yang positif dirawat di Asrama Haji.
Baca juga: Satgas COVID-19 masifkan pengawasan di Suramadu
Baca juga: Menkes: Warga Madura jangan takut tes COVID-19
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021