• Beranda
  • Berita
  • Kadin pertimbangkan daftar tunggu vaksinasi Gotong Royong

Kadin pertimbangkan daftar tunggu vaksinasi Gotong Royong

16 Juni 2021 12:29 WIB
Kadin pertimbangkan daftar tunggu vaksinasi Gotong Royong
Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani dalam Dialog Produktif Rabu Utama Pagi bertajuk "Siap Siaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong, Rabu (16/6/2021). (ANTARA/Andi Firdaus).
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sedang mempertimbangkan mekanisme daftar tunggu bagi peserta vaksinasi Gotong Royong menyusul pasokan vaksin di Indonesia yang masih terbatas jumlahnya.

"Rencananya dibuka waiting list, tapi sementara ini masih sedang dalam proses evaluasi kita bersama Bio Farma," kata Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani dalam Dialog Produktif Rabu Utama Pagi bertajuk "Siap Siaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong" yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Baca juga: PT SIER siap gelar vaksinasi gotong royong pertama di Jatim

Shinta mengatakan pertimbangan daftar tunggu bagi perusahaan untuk ikut serta dalam vaksinasi Gotong Royong dikarenakan jumlah permintaan tinggi sementara pasokan vaksin yang disediakan pemerintah relatif sedikit.

Hingga saat ini tidak kurang dari 28 ribu perusahaan dengan jumlah peserta 10,5 juta pegawai telah mendaftar program vaksinasi Gotong Royong di Kadin.

Namun, pada alokasi vaksin tahap pertama, kata Shinta, hanya berjumlah 500 ribu dosis jenis Sinopharm. "Jumlah itu juga harus dibagi lagi sama pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi perusahaan swasta hanya dapat 300 ribuan dosis," katanya.

Shinta mengatakan skala prioritas alokasi pertama sesuai arahan pemerintah akan diberikan kepada peserta dari sektor usaha manufaktur di Jabotabek.

"Tapi, jumlah vaksinnya tidak bisa sesuai permintaan perusahaan. Perusahaan alokasinya dilakukan secara bertahap, sebab pasokan tidak mudah," ujarnya.

Baca juga: Ini syarat penggunaan vaksin Gotong Royong untuk program pemerintah

Baca juga: Mendag: Vaksinasi gotong royong bakal percepat pemulihan perdagangan


Shinta menambahkan vaksinasi Gotong Royong bersifat terbuka untuk semua jenis perusahaan, seperti Perusahaan Modal Asing (PMA), perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Tapi ini tidak mandatory, jadi semua masyarakat Indonesia bisa dapat vaksin gratis dari pemerintah. Kalau ada perusahaan yang sangat terdampak karena COVID-19 dan tidak bisa ikut vaksinasi Gotong Royong, silakan saja ikut program vaksinasi yang gratis," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021