• Beranda
  • Berita
  • Kantor Dispar Kulon Progo ditutup akibat 16 pegawai positif COVID-19

Kantor Dispar Kulon Progo ditutup akibat 16 pegawai positif COVID-19

16 Juni 2021 14:01 WIB
Kantor Dispar Kulon Progo ditutup akibat 16 pegawai positif COVID-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kami memang menutup Kantor Dinas Pariwisata dari Rabu (16/6) sampai Jumat (18/6) untuk disemprot disinfektan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup sementara Kantor Dinas Pariwisata setempat karena 16 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19 dan 10 orang masih menunggu hasil tes usap PCR.

"Kami memang menutup Kantor Dinas Pariwisata dari Rabu (16/6) sampai Jumat (18/6) untuk disemprot disinfektan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan kasus COVID-19 di Dinas Pariwisata belum dapat dikatakan sebagai klaster, namun penyebaran COVID-19 di perkantoran. Saat ini, petugas kesehatan masih melakukan pelacakan terhadap kontak erat 16 terkonfirmasi COVID-19.

Baca juga: Ruang isolasi rumah sakit rujukan COVID-19 di Kulon Progo hampir penuh

"Secara kronologis belum bisa kami dalami karena mobilitas pegawai di Dinas Pariwisata sangat tinggi. Sehingga belum dapat disimpulkan awal mula penyebaran COVID-19 di Dinas Pariwisata," katanya.

Ia mengatakan kebanyakan pegawai yang terjangkit itu tidak menunjukkan gejala COVID-19 atau biasa disebut orang tanpa gejala (OTG). Ia juga memastikan seluruh pegawai dalam kondisi tak perlu menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Kulon Progo prioritaskan 5.000 dosis AstraZeneca untuk lansia

"Tadi sudah saya kroscek hasilnya tidak terjadi apa-apa," katanya.

Fajar juga mengakui penyebaran COVID-19 seperti di Dinas Pariwisata juga terjadi di instansi lain. Sehingga menyebabkan klaster-klaster kantor atau tempat kerja, baik perkantoran pemerintah, sekolah dan kantor swasta.

"Untuk itu, kami mengimbau semua Organisasi Perangkat Daerah dan intansi swasta memperhatikan protokol kesehatan di lingkungan tempat kerja, baik jam istirahat dan rapat. Pada saat rapat, jangan sampai membuka masker," katanya.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Kulon Progo bertambah 29 menjadi 6.186 kasus

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan dua rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien terkonfirmasi COVID-19, yakni RSUD Wates sisa tujuh kamar dari 30 ruangan yang disediakan, dan RSUD Nyi Ageng Serang tinggal satu ruangan dari 10 ruangan yang disediakan.

"Posisi bangsal isolasi rumah sakit rujukan Kulon Progo per 15 Juni 2021, yakni RSUD Wates sisa tujuh ruangan dan antrian IGD sembilan pasien. Kemudian RSUD Nyi Ageng Serang sisa satu ruangan dan antrian IGD kosong," kata Baning.

Baca juga: 130 terkonfirmasi COVID-19 Klaster Sangon Kulon Progo selesai isolasi

Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021