• Beranda
  • Berita
  • Satpol PP sidak restoran dan perkantoran di Jaksel

Satpol PP sidak restoran dan perkantoran di Jaksel

16 Juni 2021 15:41 WIB
Satpol PP sidak restoran dan perkantoran di Jaksel
Petugas Satpol PP Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat usaha dan perkantoran di kawasan Grand Wijaya Center terkait penerapan protokol kesehatan, Rabu (16/6/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satool PP) Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, melakukan inspeksi mendadak ke beberapa restoran dan perkantoran di komplek pertokoan Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Akhir-akhir ini kasus COVID-19 kembali meningkat. Untuk itu kami antisipasi dengan rutin melakukan pengawasan prokes," kata Kepala Satpol PP Kelurahan Pulo Reni Widyawati di Jakarta Selatan, Rabu.

Dalam inspeksi tersebut, petugas secara acak memilih lokasi yang diduga tidak menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19.

Petugas memeriksa sarana dan prasarana di antaranya penyediaan sanitasi tangan atau tempat cuci tangan, aturan jaga jarak, alat pengukur suhu tubuh hingga penggunaan masker.

Dari inspeksi acak tersebut, ada dua perkantoran yang tidak memiliki alat pengukur suhu tubuh.

Petugas kemudian memberikan teguran tertulis dan meminta perusahaan menyediakan alat pengukur suhu tubuh. "Kami berikan teguran tertulis sesuai Pergub 3 tahun 2021," katanya.

Baca juga: Anies berikan topinya saat tinjau vaksinasi di Puskesmas Sunter Agung
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di RT 03/03 Cilangkap tersisa satu orang


Sementara itu, salah satu perwakilan perusahaan yang disidak, Aryo mengaku pihaknya akan menindaklanjuti permintaan petugas untuk penerapan protokol kesehatan.

"Kami akan sampaikan juga kepada manajemen untuk penyediaan sarana dalam prokes," kata Aryo yang bekerja di perusahaan aset manajemen itu.

Kasus positif COVID-19 di Jakarta kembali melonjak selama sepekan terakhir.Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta melalui akun twitter @DKI Jakarta menjelaskan selama periode 7-13 Juni 2021, kasus positif COVID-19 di Ibu Kota mencapai 14.466 orang atau 17,91 persen.

Angka itu meningkat dibandingkan periode 31 Mei-6Juni 2021 yang mencapai 6.273 orang dengan persentase 9,96 persen. Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur isolasi di 106 rumah sakit rujukan di Jakarta hingga 13 Juni 2021 mencapai 73 persen.

Adapun jumlah pasien isolasi mencapai 5.451 orang dari total kapasitas tempat tidur isolasi mencapai 7.231 tempat tidur.

Sedangkan total pasien yang dirawat di ruang perawatan intensif (ICU) mencapai 711 orang atau sudah 65 persen dari jumlah tempat tidur ICU mencapai 1.086 tempat tidur.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021