• Beranda
  • Berita
  • Wakil Ketua DPR: Hak prerogatif Presiden tentukan calon Panglima TNI

Wakil Ketua DPR: Hak prerogatif Presiden tentukan calon Panglima TNI

16 Juni 2021 15:54 WIB
Wakil Ketua DPR: Hak prerogatif Presiden tentukan calon Panglima TNI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo dalam menentukan calon Panglima TNI sehingga tidak akan ikut campur terkait hal tersebut.

"Soal calon Panglima TNI, itu hak prerogatif Presiden. Kita tunggu saja," kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pengamat: Indonesia perlu Panglima TNI yang paham media sosial

Dia meyakini Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspek untuk menentukan siapa calon Panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Hal itu termasuk aspek terkait kondisi dan situasi pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia.

"Intinya Presiden akan mempertimbangkan semua aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," ujarnya.

Baca juga: Panglima TNI minta antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta

Sebelumnya diberitakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Namun saat ini bursa nama kandidat pengganti Hadi Tjahjanto mulai ramai diperbincangkan.

Baca juga: Panglima TNI minta petugas mengetahui tugas dalam kendalikan COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021