138.831 warga Bekasi telah divaksin COVID-19

16 Juni 2021 16:01 WIB
138.831 warga Bekasi telah divaksin COVID-19
Satgas COVID-19 melakukan vaksinasi massal kepada warga kelompok usia 18 tahun ke atas di Kecamatan Cikarang Timur. (ANTARA/ Pradita Kurniawan Syah).
Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat sebanyak 138.831 warga di daerah itu telah divaksin COVID-19 dosis pertama dan 86.716 di antaranya sudah menerima vaksinasi untuk dosis kedua.

"Data itu hingga tadi malam, hari ini terus kita kebut agar program akselerasi vaksinasi tercapai secara optimal," kata Wakil Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh di Cikarang, Rabu.

Masrikoh mengatakan 138.831 warga yang sudah divaksin itu terdiri atas 7.417 pekerja perusahaan yang mengikuti program vaksinasi gotong royong, 19.564 warga lanjut usia, serta 100.170 petugas pelayan publik.

"Termasuk 11.445 SDM kesehatan yang sudah menjalani vaksinasi lebih dulu saat vaksinasi tahap pertama," katanya.

Sementara 86.716 warga yang sudah menerima dua dosis vaksin di antaranya 1.918 pekerja pabrik, 9.017 lanjut usia, 65.796 petugas pelayan publik, dan 9.985 tenaga kesehatan.

Baca juga: Vaksinasi massal 1.200 warga wilayah rentan difasilitasi Polres Bekasi

Baca juga: Polres Bekasi sukseskan vaksinasi sejuta dosis sehari


Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam upaya akselerasi vaksinasi guna mendukung program pemerintah merealisasikan satu juta vaksinasi dalam sehari.

Masrikoh mengaku lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi saat ini menjadi atensi prioritas pemerintah daerah agar dapat segera tertangani sehingga angka penyebaran kasus bisa ditekan.

Salah satu upayanya adalah menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity khususnya di wilayah rentan penyebaran kasus.

Berdasarkan pemetaan wilayah rentan penyebaran kasus COVID-19, delapan kecamatan menjadi penyumbang kasus terbanyak usai libur Lebaran 2021.

"Di delapan kecamatan itu kami bersama Polres Metro Bekasi memberikan treatment khusus berupa vaksinasi massal dengan harapan mampu menciptakan herd immunity sehingga penyebaran kasus dapat diminimalisir," katanya.

"Menteri Kesehatan juga sudah memberi izin di daerah rentan penyebaran kasus itu bisa dilakukan vaksinasi massal kepada kelompok usia 18 tahun ke atas, apapun profesinya," imbuh dia.

Baca juga: Kabupaten Bekasi terima 32.300 dosis vaksin COVID-19

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong disambut antusias pelaku industri Bekasi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021