"Kami berharap pegawai KPK bisa memberikan andil dan warna baru terhadap 4,2 juta ASN yang ada di Indonesia saat ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Auditorium LAN RI Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK buat orientasi ASN untuk pegawai
Pembukaan orientasi diikuti oleh 1.271 pegawai KPK yang berlangsung secara luring dan daring. Ada 50 pegawai perwakilan dari setiap unit kesekjenan dan kedeputian yang hadir secara luring sedangkan 1.221 pegawai lainnya mengikuti secara daring.
Hadir dalam pembukaan orientasi Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala LAN Adi Suryanto dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni.
"Melalui orientasi ini, diharapkan dapat menguatkan profesionalisme, akuntabel dan independensi pegawai KPK," tambah Firli.
Sedangkan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Alex Denni mengungkapkan bahwa pilihan pegawai KPK untuk menjadi ASN merupakan pilihan terbaik untuk dapat berbuat banyak bagi Indonesia.
"Di masa datang masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh para ASN, termasuk pegawai KPK yang baru dilantik pada 1 Juni 2021 lalu," kata Alex.
Program orientasi ASN pegawai KPK akan dilaksanakan hingga Oktober 2021 yang dibagi dalam 17 "batch" dengan memadukan tatap muka daring, tatap muka luring dan e-learning.
Baca juga: KPK masih koordinasi dengan BKN untuk buka hasil TWK
Pelaksanaan orientasi akan dibagi menjadi 3 program, Program I untuk Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Keterampilan, Program II untuk Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Ahli Pertama, Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Jabatan Fungsional Ahli Madya, Program III untuk Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Program orientasi ini wajib dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi pegawai agar bisa melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Kurikulum orientasi akan memuat empat mata pelatihan, yakni sistem administrasi pemerintahan, sistem pembangunan nasional, arah kebijakan ASN unggul, serta sistem merit dan manajemen ASN.
Dengan beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN maka pegawai selain dituntut mempunyai kompetensi teknis pada bidang pemberantasan korupsi juga dituntut memiliki tiga kompetensi dasar ASN, yakni pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Pada 1 Juni 2021, Ketua KPK Firli Bahuri melantik sebanyak 1.271 orang pegawai KPK telah mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN
1.271 pegawai tersebut terdiri atas (1) 2 orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, (2) 10 orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, (3) 13 orang Pemangku Jabatan Administrator dan (4) 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
Ke-1.271 orang tersebut adalah mereka yang telah lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti oleh 1.351 orang. Sebanyak 75 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak lulus TWK namun ada 3 orang yang tidak dilantik pada 1 Juni 2021 karena meninggal dunia (1 orang), tidak memenuhi syarat administrasi (1 orang) dan mengundurkan diri (1 orang).
Baca juga: Komnas HAM akan libatkan tiga ahli untuk tangani kasus di KPK
Baca juga: Komnas HAM sebut Pimpinan KPK penuhi panggilan pada Kamis
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021