Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggalakkan penyemprotan disinfektan ke lokasi-lokasi yang dinilai bisa menjadi simpul penyebaran virus corona menyusul bertambahnya kasus COVID-19 di daerah itu.Penyemprotan disinfektan secara massif sengaja dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi sepekan lalu di Purwakarta terjadi lonjakan kasus COVID-19
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Rabu, mengatakan, akhir-akhir ini kasus COVID-19 di daerahnya sedang mengalami peningkatan.
Atas kondisi itu, pihaknya tidak mau kecolongan lagi, sehingga harus sesegera mungkin untuk melakukan skenario penanganan.
"Beberapa hari terakhir, kita kembali mengerahkan petugas untuk mengintensifkan penyemprotan disinfektan ke sejumlah simpul keramaian. Termasuk, ke seluruh kantor pemerintahan," katanya.
Ia mengatakan, penyemprotan disinfektan secara massif sengaja dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi sepekan lalu di Purwakarta terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Bupati tidak membantah kalau usai libur Lebaran terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang cukup signifikan.
Dengan adanya lonjakan kasus itu, pihaknya terpaksa menerapkan aturan untuk pembatasan aktivitas warga.
Selain itu juga dilakukan pembatasan jam operasional kafe-kafe, rumah makan dan restoran. Bahkan destinasi wisata sudah ditutup sampai 20 Juni 2021.
Ia mengatakan, selain membatasi operasional kafe dan resto, pihaknya juga sudah tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk kegiatan resepsi pernikahan atau hajatan. Itu berlaku sejak Selasa 8 Juni.
"Hingga Selasa (15/6) masih terjadi peningkatan kasus yang terkonfirmasi positif, mencapai 755 orang yang berarti bertambah 71 orang dari hari sebelum," demikian Anne Ratna Mustika.
Baca juga: Kafe dan restoran langgar PPKM di Purwakarta disanksi penutupan
Baca juga: Gugus Tugas Purwakarta: Kasus positif COVID-19 masih fluktuatif
Baca juga: Purwakarta terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro wilayah perkotaan
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021