Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan krisis akibat pandemi COVID-19 harus menjadi momentum penting untuk mereformasi struktural melalui pembangunan inklusif berkelanjutan di Indonesia.Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung empat pilar reformasi struktural untuk lima tahun ke depan yaitu 2021-2025
Hal ini disampaikannya saat menghadiri APEC Structural Reform Ministerial Meeting (SRMM) atau Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural APEC ke-3, yang digelar secara virtual pada Rabu di Jakarta.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung empat pilar reformasi struktural untuk lima tahun ke depan yaitu 2021-2025," katanya.
Baca juga: Airlangga dorong penguatan ekspor impor lanjutkan pemulihan RI
Empat pilar reformasi struktural tersebut meliputi menciptakan lingkungan yang mendukung pasar untuk terbuka, transparan, dan kompetitif serta meningkatkan pemulihan dan ketahanan bisnis terhadap guncangan di masa depan.
Kemudian, memastikan semua kelompok masyarakat memiliki akses sama terhadap peluang pertumbuhan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan kesejahteraan.
Selanjutnya, memanfaatkan inovasi dan teknologi baru serta pengembangan keterampilan untuk meningkatkan produktivitas maupun digitalisasi.
Tak hanya itu, Menko Airlangga menjelaskan Indonesia juga memprioritaskan pembangunan ekonomi ramah lingkungan seperti pembangkit listrik dari air, panel surya, dan panas bumi, serta program biodiesel 30 persen (B30).
Upaya tersebut dilakukan berdasarkan peta jalan reformasi struktural Indonesia yakni mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih hijau, lebih cerdas, lebih produktif, dan berkeadilan.
"Pertumbuhan berkelanjutan merupakan kunci dalam pemulihan ekonomi pascapandemi dan pertumbuhan inklusif berkelanjutan dapat dicapai melalui program-program green economy," katanya.
Pemerintah Indonesia turut berkomitmen mengurangi emisi gas sebesar 30 persen pada 2030 dengan memprioritaskan pembangunan rendah karbon sebagai intisari rencana pembangunan nasional.
Ia menuturkan sektor industri telah menerapkan ekonomi sirkular dengan mengesahkan Green Industry Standardization yang berstandar internasional.
Menurutnya, dunia usaha telah merespons baik kebijakan ini dengan membentuk packaging recovery organization (PRO) yang bertujuan mempercepat implementasi ekonomi sirkular dengan beberapa kegiatan seperti pengumpulan sampah dan daur ulang.
Pemerintah menerapkan prinsip ekonomi sirkular sebagai bagian dari ekonomi berkelanjutan dengan berkomitmen mengurangi sampah rumah tangga sebesar 30 persen dan sampah plastik di laut 70 persen pada 2025.
Baca juga: Pemerintah tegaskan komitmen laksanakan pembangunan berkelanjutan
Baca juga: Airlangga: Realisasi KUR capai Rp111,99 triliun per 14 Juni
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021