Dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan SNI mainan anak secara wajib
Kementerian Perindustrian terus mendorong industri mainan anak di Tanah Air semakin meningkatkan inovasi produknya, sehingga mampu berdaya saing dengan impor, terlebih ekspor industri tersebut mencapai nilai yang cukup besar yakni 343 juta dolar AS pada 2020.
"Kami berupaya untuk meningkatkan kinerja industri mainan anak agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Apalagi, Indonesia sebagai pasar yang besar menjadi peluang bagi pengembangan industri mainan anak.
Menperin mengemukakan performa industri mainan anak nasional menunjukkan tren yang positif.
Baca juga: Kemenperin dorong industri mainan anak tingkatkan ekspor
Hal ini tercermin dari capaian nilai ekspornya yang kian meningkat selama tiga tahun terakhir. Pengapalan produk mainan anak yang mencapai 320 juta dolar AS sepanjang 2018, melonjak menjadi 343 dolar AS pada 2020.
"Potensi kita, terdapat 131 unit usaha mainan anak pada skala industri menengah dan besar. Dari jumlah unit usaha tersebut, telah mempekerjakan lebih 36 ribu orang. Artinya, sektor padat karya ini termasuk yang memiliki orientasi ekspor," paparnya.
Menperin memberikan apresiasi atas peluncuran mainan Bima S sebagai karya anak bangsa yang patut dibanggakan.
"Dengan adanya launching Bima S Toys ini, kami berharap dapat semakin menggairahkan kinerja industri mainan anak nasional," tuturnya. Mainan tersebut lahir dari serial Bima S, produksi MNC Animation.
"Langkah yang telah diambil oleh MNC Group dalam memperkenalkan mainan baru ini diharapkan dapat menstimulasi dan mendorong industri mainan anak dalam negeri untuk terus tumbuh dan berkembang," imbuhnya.
MNC Animation, salah satu unit bisnis MNC Pictures, yang merupakan anak usaha PT MNC Studios International Tbk (MSIN) telah mengukir sejarah bagi perkembangan industri ekonomi kreatif Indonesia.
Melalui kerja sama dengan Royal Kreasi Cemerlang, pabrik mainan di Indonesia, mereka menghadirkan rangkaian mainan lokal yang pertama kali dengan menggunakan intellectual property (IP) lokal Bima S dan diproduksi dalam negeri untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Agus mengimbau industri mainan anak dalam negeri diberikan kesempatan yang lebih luas untuk dapat memproduksi mainan Bima S ini.
Selain itu, perlu diperhatikan kualitas produknya sesuai dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak yang diberlakukan secara wajib.
"Dengan peluncuran seri mainan Bima S ini, semoga dapat menjadikan MNC Group sebagai salah satu perusahaan yang senantiasa menjadi rujukan inovasi dan kreativitas dalam memproduksi mainan anak," ujarnya.
Baca juga: Kemenperin sebut industri mainan anak dalam negeri mumpuni
Agus menambahkan pihaknya bertekad memberikan dukungan penuh dan kontribusi nyata bagi pengembangan industri nasional, termasuk sektor industri mainan anak.
"Meskipun di tengah kondisi pandemi, tetaplah konsisten dalam semangat meningkatkan produksi dan inovasi dalam menciptakan senyum bahagia anak-anak Indonesia dan juga di seluruh dunia dengan produk mainan anak yang mendidik dan menyenangkan," tegasnya.
Terkait upaya menggenjot ekspor produk mainan nasional, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menyatakan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Selain itu, memfasilitasi kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). "Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku IKM untuk memperluas pasar ekspornya, dengan memperlancar proses produksi mereka," tuturnya.
Kemudian, agar kinerja sektor industri mainan semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global, Kemenperin telah mengusulkan mengenai pemberian insentif berupa super deductible tax.
Selain itu, sektor industri mainan juga dapat memanfaatkan fasilitas fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
"Bahkan, dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan SNI mainan anak secara wajib," papar Gati.
Baca juga: Kemenperin dorong industri mainan kuasai pasar dunia
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021