• Beranda
  • Berita
  • BTN optimistis dana PEN sektor perumahan ungkit perekonomian

BTN optimistis dana PEN sektor perumahan ungkit perekonomian

16 Juni 2021 17:52 WIB
BTN optimistis dana PEN sektor perumahan ungkit perekonomian
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc

Pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan kredit kendaraan bermotor atau KKB

Wakil Direktur Utama Bank PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu optimistis dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang disalurkan ke sektor perumahan akan membantu mengungkit perekonomian domestik.

"Kami melihat sektor perumahan merupakan sektor yang tinggi serapan sumber daya lokal dan labour intensive, sehingga kami meyakini dana yang disalurkan untuk sektor ini akan memberikan multiplier impact yang kuat untuk mendorong roda perekonomian nasional," ujarnya melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Nixon menyampaikan emiten berkode saham BBTN itu telah menyalurkan dana subsidi bunga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kredit pemilikan rumah (KPR) senilai Rp2,49 triliun kepada 1,15 juta debitur per 31 Maret 2021.

Penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari program PEN yang diinisiasi Presiden Joko Widodo.

Dana subsidi bunga yang diberikan Kementerian Keuangan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 138/2020.

Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan kredit kendaraan bermotor atau KKB.

"Jutaan debitur telah sangat terbantu dengan program subsidi bunga ini. Kami pun ikut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas program ini yang meringankan cicilan para debitur KPR dan UMKM di Bank BTN," kata Nixon.

Adapun, dalam PMK 138 tersebut, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah dengan tipe 70 ke bawah.

Debitur yang berhak memperoleh subsidi bunga yakni yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), plafon kredit maksimal Rp10 miliar, baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan berstatus kredit lancar per 29 Februari 2020.

Selain pemberian subsidi bunga, Bank BTN juga telah menyalurkan kredit dari penempatan dana PEN dan penjaminan kredit UMKM.

Perseroan tercatat telah menyalurkan dana PEN tahap 3 sesuai PMK 70/104 kepada 34 ribu debitur senilai Rp12,49 triliun per 31 Maret 2021.

Secara total, sejak 2020 hingga 4 Mei 2021, Bank BTN telah tiga kali menerima penempatan dana PEN. Dari seluruh dana yang ditempatkan dalam tiga tahap tersebut, perseroan telah menyalurkan total kredit senilai Rp68,3 triliun per 4 Mei 2021 yang mayoritas difokuskan pada sektor perumahan.

Bank BTN juga telah merealisasikan penyaluran penjaminan UMKM sesuai PMK 71 kepada 246 debitur senilai Rp565 miliar per 31 Maret 2021. UMKM yang menjadi sasaran penjaminan yakni yang terkait dengan rantai bisnis sektor perumahan.

Baca juga: Fokus bidik dana murah, DPK Bank BTN tumbuh 41,07 persen
Baca juga: BTN dukung usulan pengembang agar relaksasi PPN diperpanjang
Baca juga: BTN kembali dipercaya jadi bank penyalur dana PEN

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021