Riza menjamin hal tersebut karena terkait dengan jalur sepeda tersebut, saat ini masih dalam proses uji coba, pengkajian, evaluasi, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengeluarkan keputusan.
"Keputusan yang akan diambil ini, akan mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk masukan dari Pak Kapolri," kata Riza di Jakarta, Rabu.
Pada prinsipnya, lanjut Riza, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan pelayanan terbaik bagi semua pihak termasuk pesepeda, pejalan kaki, pengguna sepeda motor, pengguna kendaraan pribadi, terlebih pengguna kendaraan umum.
"Kita akan berikan pelayanan terbaik dan kebijakan yang diambil pasti mengacu pada kepentingan masyarakat yang lebih luas," ucap Riza.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sepakat dengan ide untuk membongkar jalur permanen sepeda di jalan protokol Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat setelah para pimpinan Komisi III DPR memberi sejumlah masukan untuk ditiadakan.
"Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Sigit pada rapat Komisi III, di kompleks gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu.
Mantan Kabareskrim itu menyebut pihaknya akan melakukan studi banding ke negara yang mempunyai jalur sepeda terkait luasan jalur sepeda, jam operasional hingga zonasi, untuk kemudian dikoordinasikan dengen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kami akan studi banding ke beberapa negara sehingga kemudian, di negara terdekat kita, sehingga kemudian pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja maupun berolahraga. Terkait dengan jamnya kemudian pengaturan luas wilayahnya daerah mana saja ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dengan pemerintah daerah DKI," ujar Kapolri.
Baca juga: Pemerintah diminta benahi infrastruktur JNLT untuk pesepeda
Baca juga: Jakarta kemarin, dari uji jalur sepeda hingga ganja hidroponik
Baca juga: Anggota DPRD DKI sayangkan sikap penganakemasan sepeda
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021