• Beranda
  • Berita
  • Luhut minta revitalisasi Danau Maninjau segera dilakukan

Luhut minta revitalisasi Danau Maninjau segera dilakukan

16 Juni 2021 21:02 WIB
Luhut minta revitalisasi Danau Maninjau segera dilakukan
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat rapat daring dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (16/6/2021). ANTARA/HO-Pemprov Sumbar

Berdasarkan penelitian LIPI pada 2017, 90 persen penyebab pencemaran Danau Maninjau adalah akibat sedimen sisa pakan KJA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pihak terkait segera melakukan pengalihan mata pencarian masyarakat sekitar Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumbar, dari usaha keramba jaring apung (KJA), agar bisa memulai revitalisasi danau tersebut.

"Pengalihan ke mata pencarian baru supaya dilakukan dulu, baru kemudian melakukan pengurangan jumlah KJA," kata Luhut dalam rapat virtual yang diikuti sejumlah kementerian, Gubernur Sumbar, dan Bupati Agam, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan penelitian LIPI pada 2017, 90 persen penyebab pencemaran Danau Maninjau adalah akibat sedimen sisa pakan KJA.

Danau Maninjau maksimal hanya bisa menampung 6.000 unit KJA, namun saat ini jumlahnya sudah jauh melampaui karena itu harus segera dipindahkan dengan skema lain seperti perikanan darat.

"Untuk percepatan, maka harus ada tenggat waktu yang jelas pada setiap langkah yang diambil dalam upaya revitalisasi Danau Maninjau ini. Kalau bisa akhir bulan ini sudah bisa dimulai," ujarnya.

Baca juga: KSP terima aduan soal Danau Maninjau hingga diskriminasi disabilitas

Ia meminta Kapolda, Danrem hingga Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan dukungan penuh dalam upaya mengurangi jumlah KJA di Maninjau.

Anggaran pengalihan mata pencarian masyarakat itu diperkirakan mencapai Rp42 miliar, yang akan dibebankan pada Pemprov Sumbar dan Kabupaten Agam.

Sementara, anggaran menyelesaikan persoalan sedimen yang telah menumpuk di dasar danau sebesar Rp237 miliar, berasal dari Kementerian PUPR.

Untuk mendukung upaya revitalisasi itu sejumlah kementerian di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah melaksanakan program dukungan.

Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut untuk merevitalisasi Danau Maninjau seharusnya seluruh KJA dibersihkan dan dipindahkan dengan skema perikanan darat. Dengan demikian, prosesnya akan lebih cepat.

Baca juga: Menteri Trenggono tawarkan budi daya air tenang di Danau Maninjau

Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hari Santosa Sungkari mengatakan pihaknya mendukung dengan pembentukan desa wisata di sekitar Danau Maninjau.

Ada sembilan desa wisata yang telah diusulkan oleh Pemkab Agam dan segera diverifikasi. Nantinya, Kemenparekraf akan memberikan pendampingan dalam perencanaan, peningkatan SDM, hingga bisa menarik wisatawan untuk datang.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan pihaknya sudah merencanakan sejumlah alternatif yang bisa diambil oleh masyarakat pekerja KJA setelah meninggalkan usaha lamanya.

Di antaranya bidang perikanan yaitu pengalihan keramba ke perikanan tangkap dan kolam darat, bidang ekonomi kreatif dan pariwisata, bidang pertanian, UKM, dan peternakan.

Namun, untuk kebutuhan anggaran yang mencapai Rp42 miliar guna merealisasikan rencana itu, ia berharap akan ada bantuan dari pemerintah pusat karena kondisi keuangan daerah masih terdampak pandemi COVID-19.

"Kami berharap ada bantuan dari pusat untuk bisa segera merealisasikan rencana ini," ujarnya.

Ia merinci masyarakat sekitar danau yang benar-benar menjadi pekerja dan akan dialihkan mata pencariannya ke bidang lain berjumlah 587 orang dengan jumlah bantuan sekitar Rp30 juta per orang.

Bupati Agam Andri Warman menyatakan pihaknya siap mendukung seluruh upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi untuk merevitalisasi Danau Maninjau.

Baca juga: 10 ton ikan di Danau Maninjau mati massal

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021