Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan pasien terkonfirmasi positif terpapar COVID-di daerah itu dalam sehari terakhir bertambah 233 orang, sehingga total kasus hingga Rabu menjadi 15.985 orang.Harus ada pengetatan-pengetatan kegiatan masyarakat sampai di level mikro, level RT, RW, nanti juga ada daftar RT mana yang zona merah, zona hijau, untuk kita lakukan penanganan sesuai dengan tingkat paparan COVID-19 di wilayah itu
Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu (16/6) malam menyebutkan, tambahan kasus baru itu berasal dari Kecamatan Sewon 40 orang, disusul Banguntapan 35 orang, kemudian Bantul 23 orang, Jetis juga 23 orang, serta dari Bambanglipuro 22 orang.
Selanjutnya dari Kasihan 18 orang, Imogiri 15 orang, Piyungan 14 orang, dan Pandak delapan orang, serta Dlingo juga delapan orang, sisanya dari Kretek tujuh orang, Pleret tujuh orang, Pundong empat orang, Pajangan tiga orang, Srandakan tiga orang, dan Sanden dua orang, serta Sedayu satu orang.
Sementara untuk pasien COVID-19 yang sembuh dalam periode tersebut berjumlah 54 orang, rinciannya dari Kecamatan Kasihan 18 orang, kemudian Sewon 10 orang, Pundong lima orang, dan Banguntapan empat orang.
Sisanya dari Srandakan, Bambanglipuro, Pajangan, dan Bantul masing-masing tiga orang, serta Sanden, Kretek, Jetis, Imogiri, dan Dlingo masing-masing satu orang. Dengan demikian total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 14.077 orang.
Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tercacat empat orang dari Kecamatan Sanden, Banguntapan, Bantul, dan Pleret, sehingga total kasus kematian di Bantul berjumlah 403 orang.
Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data pasien COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan tenaga kesehatan di beberapa rumah sakit rujukan per hari Rabu sebanyak 1.505 orang.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan daerah itu yang sudah dinyatakan sebagai zona merah kasus COVID-19 ini akan dilakukan pengelompokan wilayah, mana yang dikategorikan zona merah, zona hijau agar dapat dilakukan penanganan sesuai resiko penyebarannya.
"Harus ada pengetatan-pengetatan kegiatan masyarakat sampai di level mikro, level RT, RW, nanti juga ada daftar RT mana yang zona merah, zona hijau, untuk kita lakukan penanganan sesuai dengan tingkat paparan COVID-19 di wilayah itu," katanya.
Meski begitu, masyarakat diajak untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas, demikian Abdul Halim Muslih.
Baca juga: Bantul terus menambah tempat isolasi COVID-19 di tingkat desa
Baca juga: Kasus konfirmasi COVID-19 di Bantul bertambah 157 orang
Baca juga: Kemenkes dukung penanganan COVID-19 Pemkab Bantul
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 117 menjadi 15.595 orang
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021