Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. KPK dalami peran Azis Syamsuddin-Fahri Hamzah di perkara Edhy Prabowo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya akan mendalami fakta persidangan dalam perkara terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang mengungkap adanya keterlibatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun para terdakwa selanjutnya akan dianalisa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya," kata Ali di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. Lima instruksi Kapolri berantas premanisme di pelabuhan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan surat telegram berisi lima instruksi guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di pelabuhan.
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kejagung bersiaga di Singapura bawa pulang buronan Adelin Lis
Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura bergerak cepat untuk memulangkan buronan kelas kakap Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta.
"Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura sudah 'standby' di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam.
Selengkapnya baca di sini.
4. BNN memusnahkan dua hektare ladang ganja di Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan dua hektare ladang ganja di kawasan Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, di Aceh Besar, Rabu, mengatakan dua hektare ladang ganja yang dimusnahkan yaitu lebih kurang 20 ribu batang tanaman ganja dengan berat sekitar 15 ton.
Selengkapnya baca di sini.
5. Polhut NTB mengungkap modus penyelundupan kayu diduga hasil perambahan
Petugas Polisi Kehutanan Nusa Tenggara Barat (Polhut NTB) berhasil mengungkap modus penyelundupan kayu hutan yang diduga hasil perambahan liar di kawasan Gunung Tambora, Kabupaten Dompu.
Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Astan Wirya, di Mataram, Rabu, mengatakan pelaku menjalankan modus penyelundupannya dengan menyembunyikan kayu hutan campuran dalam tumpukan karung sekam.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021