"Menyadari potensi ancaman siber, Badan Siber dan Sandi Negara dan Kaspersky, berupaya untuk meningkatkan keamanan komputasi secara keseluruhan melalui komitmen terhadap keamanan, perlindungan privasi, keandalan, respons insiden, dan integritas dengan mengambil langkah awal dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman," kata Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Hinsa Siburian, dalam keterangan pers bersama, dikutip Kamis.
Baca juga: Sistem otorisasi aplikasi daring perlu "update" cegah kebocoran data
BSSN dan perusahaan keamanan siber global tersebut menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan pengembangan kapasitas dan pengembangan institusi terkait keamanan siber di sektor pemerintah.
Kerja sama ini akan diwujudkan dalam berbagi pengetahuan, peningkatan kapasitas, pelatihan keamanan siber dan program bersama untuk menciptakan kesadaran siber di Tanah Air.
"Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, diharapkan kedua pihak baik Kaspersky maupun BSSN dapat saling berkomitmen untuk membangun kerja sama yang baik terutama dalam penyelenggaraan keamanan siber di infrastruktur kritis serta peningkatan kapabilitas melalui pelatihan, konsultasi, evaluasi keamanan informasi, hingga pemulihan dan respons atas insiden," kata Siburian.
Tindakan untuk mencegah dan menanggulangi potensi ancaman kejahatan siber sebenarnya sudah dilakukan dari sisi teknologi. Tapi, potensi ancaman siber terus berkembang sehingga perlu pendekatan lain untuk mencegahnya.
Selain teknologi, pendekatan yang perlu dilakukan untuk mencegah serangan siber bisa melalui pembangunan budaya kesadaran keamanan siber atau user behaviour, perilaku pengguna.
"Indonesia sedang berkembang pesat di dunia digital dan pandemi telah mempercepat perkembangan ini. Meskipun begitu, meningkatnya arus digitalisasi juga berarti meningkatnya kejahatan siber dikarenakan penjahat siber yang juga semakin terampil dan berpengalaman," kata CEO Kaspersky, Eugene Kaspersky.
Data dari Kaspersky menunjukkan mereka menggagalkan 9.639.740 malware yang tersebar melalui internet dan hampir menginfeksi pengguna di Indonesia.
Baca juga: BSSN masih selidiki dugaan bocornya data BPJS Kesehatan
Baca juga: KPU jalin kerja sama dengan PT Garuda Indonesia dan BSSN
Baca juga: BSSN datangi Bareskrim Polri terkait masalah kebocoran data WNI
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021