Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) perlu dilibatkan dalam pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
“Tim UKS bekerja sama dengan tim dari puskesmas memiliki peran pemantauan warga sekolah dan penerapan protokol kesehatan di sekolah selama PTM terbatas,” ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri, dalam Webinar Digital Society “Peran UKS sebagai Satgas COVID-19 di Level Sekolah dalam Melakukan Pengawasan” yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan tim UKS juga perlu melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di sekolah. UKS berperan mendorong sekolah menyelenggarakan PTM terbatas secara aman demi terwujudnya akses pendidikan yang berkualitas.
“UKS memiliki peran penting dalam memastikan PTM terbatas dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, serta menjadi bagian satuan penanganan COVID-19 di sekolah.”
Dalam pelaksanaan PTM terbatas, tambah dia, perlu upaya peningkatan kapasitas bagi tenaga kebersihan tentang tata cara dan teknik pembersihan yang dilakukan di sekolah.
Baca juga: Kota Bogor siapkan UKS untuk dukung pembelajaran tatap muka
Baca juga: Tips aman saat anak kembali belajar tatap muka di sekolah
“Sekolah wajib melakukan pembersihan sebelum dan sesudah PTM terbatas dilakukan. Area yang perlu dibersihkan mulai dari area luar sekolah seperti pagar, ruang kelas, toilet, dan ruang publik lainnya,” terang Jumeri.
Untuk itu, sekolah perlu mengeluarkan biaya tambahan. Kemendikbudristek, tambah dia, sejak setahun yang lalu mengubah kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang mana dapat digunakan untuk membeli bahan dan peralatan untuk menunjang protokol kesehatan di sekolah.
“Oleh karena itu, sekolah wajib membuat rencana kegiatan sekolah yang bertujuan menfasilitasi PTM terbatas serta tetap menjaga keamanan warga sekolah,” kata Jumeri.
Baca juga: Sosialisasi pencegahan COVID-19 awali pembelajaran tatap muka di Bogor
Baca juga: Gubernur Jatim: Bentuk Satgas COVID-19 di setiap sekolah
Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021