Salah satu kontraktor di Makassar Harry Syamsuddin yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa Agung Sucipto, penyuap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah menitipkan uang sebanyak Rp1,050 miliar, agar dibantu dalam memenangkan proyek irigasi di Kabupaten Sinjai.Kalau saya berhasil dapatkan proyeknya, Pak Anggu (Agung Sucipto) minta dilibatkan juga
"Awalnya saya tahu ada proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Sinjai itu dari berita online (dalam jaringan), tapi saya tidak tahu proposalnya di mana, kemudian saya suruh Pak Rahman cari itu," ujar Harry Surahman saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, dirinya tertarik untuk mengambil proyek itu, dan kemudian mencari cara agar bisa mendapatkan termasuk dengan meminta bantuan dari rekan bisnisnya yakni Agung Sucipto.
Harry mengaku, Agung Sucipto tidak punya pengalaman dalam proyek-proyek pembangunan seperti irigasi, karena spesifikasi perusahaan Agung Sucipto hanya di bidang konstruksi jalan dan lainnya.
Untuk mendapatkan proyek itu, disebutnya tidak mudah dan hasil pembicaraannya dengan terdakwa Agung Sucipto, dirinya diminta menyiapkan uang sebanyak Rp1,5 miliar, tetapi ia hanya menyanggupi Rp1 miliar 50 juta.
Setelah kesepakatan itu, Harry kemudian diminta menyiapkan proposal untuk selanjutnya diserahkan ke pejabat Pemprov Sulsel untuk segera dibantu dalam proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.
Dalam sidang itu juga, Harry mengaku jika nantinya proyek irigasi berhasil didapatkan, maka salah satu kesepakatannya dengan terdakwa adalah dengan melibatkan dirinya dalam proyek.
"Kalau saya berhasil dapatkan proyeknya, Pak Anggu (Agung Sucipto) minta dilibatkan juga, karena sebelumnya tidak ada pengalaman dalam proyek irigasi," katanya pula.
Terdakwa Agung Sucipto yang mendengar keterangan dari Harry Samsuddin, kemudian langsung membantahnya dan mengaku jika Harry yang menawarkan pelibatan itu.
"Saya tidak pernah meminta untuk dilibatkan pak hakim, Pak Harry sendiri yang menawarkan kepada saya, katanya nanti akan dilibatkan," ujarnya.
Uang yang diserahkan ke Agung Sucipto itu adalah bagian dari barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021.
Harry menerangkan jika dirinya tidak pernah melihat uang tersebut, karena uang dicairkan oleh Direkturnya Abdul Rahman setelah ia memerintahkan mencairkan uang dan menyiapkan proposal.
"Setelah uangnya cair, Pak Rahman yang ambil. Jadi dia yang bawa itu uang sama proposalnya ke Fireflies," katanya pula.
Baca juga: Uang suap buat Nurdin Abdullah Rp2,5 miliar diserahkan di Taman Macan
Baca juga: KPK dalami aliran uang terkait Nurdin Abdullah
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021