PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui anak usahanya Indonesia Power meresmikan Indonesia Power Fly Ash And Bottom Ash (FABA) Information Center sebagai komitmen perseroan dalam pemanfaatan FABA secara masif serta mendorong produksi turunannya sebagai upaya reduce, reuse, dan recycle.PLN telah melakukan berbagai upaya dalam pemanfaatan FABA, kami ingin masyarakat dapat merasakan manfaat baik secara sosial maupun ekonomis dari pemanfaatan FABA,
"PLN telah melakukan berbagai upaya dalam pemanfaatan FABA, kami ingin masyarakat dapat merasakan manfaat baik secara sosial maupun ekonomis dari pemanfaatan FABA,” kata Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Syofvi Felienty Roekman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Syofvi berharap FABA Information Centre dapat menjadi pusat informasi pengembangan dan penerapan pemanfaatan FABA bagi pihak yang membutuhkan, terutama untuk masyarakat.
Baca juga: PLN: Pasokan listrik di faskes dan sentra vaksinasi COVID-19 aman
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa FABA dihapuskan dari kategori limbah B3.
Saat ini Faba dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang bermanfaat bahkan memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti bahan untuk pembuatan paving block, batako, conblock dan sejenisnya.
PLN akan mengupayakan pemanfaatan FABA yang lebih besar, tidak hanya secara komersial melalui karya, tetapi juga melalui pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar PLTU.
Baca juga: Kementerian ESDM: 12 proyek PLTU batu bara batal dibangun
Pemerintah menyambut baik pendirian pusat informasi itu untuk memberikan manfaat dan informasi yang sejelas-jelasnya bagi masyarakat tentang FABA dan manfaat yang belum dimaksimalkan dari komoditas tersebut.
“Inisiatif PLN untuk menjaga keberlanjutan lingkungan alam serta mewujudkan lokasi kerja ynag bersih dan sehat dengan melakukan pengelolaan limbah operasi patut mendapatkan apresiasi dan tentu hal ini akan mendapatkan perhatian khusus,” kata Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia Muhammad Mardiono.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021