• Beranda
  • Berita
  • Dinkes catat kasus COVID-19 di Lampung bertambah 92 orang

Dinkes catat kasus COVID-19 di Lampung bertambah 92 orang

17 Juni 2021 21:23 WIB
Dinkes catat kasus COVID-19 di Lampung bertambah 92 orang
Vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung kepada masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19. Kamis, (17/6/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Penambahan pasien COVID-19 ini dari 11 kabupaten/kota dan hanya 4 daerah yang tidak ditemukan kasus harian

Dinas Kesehatan Lampung mencatat angka kasus COVID-19 di provinsi itu bertambah menjadi 19.855 setelah terdapat 92 penambahan pasien positif terjangkit virus corona.

"Penambahan pasien COVID-19 ini berasal dari 11 kabupaten/kota dan hanya empat daerah saja yang tidak ditemukan kasus harian," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Kamis.

Dia menyebutkan bahwa kasus harian COVID-19 dari Kabupaten Pringsewu menjadi yang terbanyak dengan 25 pasien positif, disusul Lampung Timur 15 kasus, dan Kota Bandarlampung 14 kasus.

Baca juga: Bandarlampung pertimbangkan PTM di zona kuning dan hijau

Kemudian, lanjut dia, Kabupaten Lampung Selatan dengan delapan kasus COVID-19, Lampung Tengah tujuh, Tanggamus enam, Kota Metro lima, Kabupaten Pesawaran empat, Lampung Barat empat, Lampung Utara tiga, dan Tulangbawang Barat satu.

"Jadi dari 92 kasus COVID-19 ini, 60 pasien diantaranya merupakan kasus baru dan 32 lainnya yakni hasil penelusuran," kata dia.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 62 orang

Dia juga menyebutkan bahwa dari jumlah 92 kasus baru COVID-19 itu 63 orang positif menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dan 29 lainnya menjalani perawatan di rumah sakit rujukan yang telah disediakan.

"Selain terdapat penambahan kasus positif COVID-19, kami juga mencatat 100 orang telah dinyatakan sembuh. Total pasien yang sudah sembuh dari virus corona berjumlah 17.606," kata dia.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 109 menjadi 19.592

Sedangkan, lanjut dia, untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung juga masih terus bertambah menjadi 1.100 orang.

"Ada empat kasus kematian, yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dua orang yang keduanya perempuan berusia 43 tahun, satu orang dari Lampung Timur wanita berusia 63 tahun dan satu dari Mesuji laki-laki berusia 60 tahun," kata dia.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung dari 15 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini hanya menyisakan satu wilayah yang memiliki zona kuning yakni Waykanan.

Baca juga: Dokter: Perlu edukasi masif naikkan partisipasi lansia ikut vaksinasi

Sedangkan, 13 kabupaten/kota memilki zona oranye yakni, Kota Bandarlampung, Kabupaten Mesuji, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesawaran.

Kemudian, di Provinsi Lampung juga terdapat satu daerah yang memiliki zona merah penyebaran COVID-19 yakni Kota Metro.

Baca juga: Kematian akibat COVID-19 Lampung jadi 1.065 kasus usai bertambah 10

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021