• Beranda
  • Berita
  • PUPR ungkap 19 bank penyalur berpeluang dapat tambahan kuota FLPP

PUPR ungkap 19 bank penyalur berpeluang dapat tambahan kuota FLPP

18 Juni 2021 09:45 WIB
PUPR ungkap 19 bank penyalur berpeluang dapat tambahan kuota FLPP
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa 19 bank pelaksana/penyalur berpeluang mendapatkan tambahan kuota FLPP berdasarkan “Evaluasi Bank Pelaksana Triwulan (TW) II Penyaluran Dana FLPP Tahun 2021. ANTARA/HO-Kementerian PUPR

Raport bank pelaksana semakin membaik. Semua berjalan sesuai dengan koridor percepatan penyaluran dana FLPP yang ditargetkan Oktober 2021 bisa diselesaikan. Pada Evaluasi TW II Tahun 2021 ini, terdapat 19 bank ( 4 bank nasional, dan 15 BPD) yang berk

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan sebanyak 19 bank pelaksana/penyalur berpeluang memperoleh tambahan kuota dana pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Raport bank pelaksana semakin membaik. Semua berjalan sesuai dengan koridor percepatan penyaluran dana FLPP yang ditargetkan Oktober 2021 bisa diselesaikan. Pada Evaluasi TW II Tahun 2021 ini, terdapat 19 bank ( 4 bank nasional, dan 15 BPD) yang berkinerja di atas 50 persen dan 21 bank ( terdiri dari 4 Bank nasional dan 17 BPD) yang berkinerja di bawah 50 persen,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Arief memberikan apresiasi kepada bank pelaksana atas kontribusinya dalam menyalurkan dana FLPP. Tercatat per 17 Juni 2021, dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 80.627 unit senilai Rp8,77 triliun (51,19 persen dari target penyaluran 157.500 unit). Total penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2021 telah mencapai 845.482 unit senilai Rp64,37 triliun

Sesuai dengan kesepakatan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dengan PPDPP, jika pada triwulan II-2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50 persen dari target PKS, maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25 persen terhadap sisa target PKS dan sebaliknya, akan dilakukan penambahan kuota pada evaluasi triwulan II dan III yang akan dialokasikan kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80 persen dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian.

“Berdasarkan perjanjian ini, maka 19 bank berpeluang untuk mendapatkan penambahan kuota dan 21 bank pelaksana akan dikurangi kuotanya dalam
menyalurkan dana FLPP,” kata Arief.

PPDPP menghadirkan 40 bank pelaksana penyalur dana pembiayaan perumahan FLPP dalam acara Evaluasi Bank Pelaksana Triwulan (TW) II Penyaluran Dana FLPP Tahun 2021. Dalam pertemuan tersebut, 40 bank (terdiri dari 8 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah) menerima raport evaluasi atas penilaian 12 indikator yang ditetapkan oleh PPDPP.

Indikator penilaian tersebut melihat dari berbagai aspek yaitu lama waktu tunggu SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), Kepatuhan penyampaian berkas asli, sosialisasi dan edukasi, Ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP, tindak lanjut peringatan, penyiapan stiker FLPP, penyediaan seluruh data penyaluran dana FLPP, perubahan data debitur, penyampaian data debitur aktif, penyerahan rekening koran tepat waktu, rekonsiliasi dan perlunasan dipercapat.

Tiga bank terbaik berdasarkan 12 indikator tersebut, adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumselbabel, BPD NTB Syariah dan BPD Sulselbal Syariah. Sedangkan 5 bank penyalur dana FLPP tertinggi dicapai oleh bank BTN, BTN Syariah, BNI, BRI dan BJB. Sedangkan 5 Bank terbaik dari sisi indikator layanan diraih oleh BRI Agroniaga, BRI, BTN, Aceh Syariah dan Kalsel Syariah.

Sebanyak 40 bank pelaksana penyalur dana FLPP terdiri dari 8 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank tersebut adalah, BTN, BTN Syariah, BRI, BSI, BNI, Mandiri, Artha Graha, BRI Agroniaga, BJB, BJB Syariah, DKI, Jatim, Jatim Syariah, Kalsel,

Kemudian bank Kalsel Syariah, Kalbar, Kalbar Syariah, Sulselbar, Sulselbar Syariah, Sumut, Sumut Syariah, Aceh Syariah, Nagari, Nagari Syariah, Sumselbabel Syariah, Jambi, Jambi Syariah, Jateng, Jateng Syariah, NTT, Sulteng, Riau Kepri, Riau Kepri Syariah, NTB Syariah, Kaltimtara, Papua, Kalteng, Sulut Go dan DIY.

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021