• Beranda
  • Berita
  • Organisasi profesi dokter dorong pemerintah terapkan PPKM serentak

Organisasi profesi dokter dorong pemerintah terapkan PPKM serentak

18 Juni 2021 15:13 WIB
Organisasi profesi dokter dorong pemerintah terapkan PPKM serentak
Tangkapan layar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers daring dipantau di Jakarta, Jumat (18/6/2021). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

sehingga akan terjadi colaps-nya pelayanan kesehatan

Lima organisasi profesi dokter mendorong pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh dan serentak, terutama di Pulau Jawa.

"Pemerintah harus tegas menerapkan PPKM yang menyeluruh dan serentak dan memastikan bahwa implementasi berjalan," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers daring dipantau di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dengan penerapan PPKM yang ketat tentunya akan dapat menurunkan transmisi penyebaran virus di dalam populasi.

"Kalau kita tidak menjalankan PPKM yang ketat yang terjadi adalah penumpukan pasien yang dirawat sehingga akan terjadi colaps-nya pelayanan kesehatan," ucapnya.

Diharapkan, apa yang terjadi di India tentunya tidak akan terjadi di Indonesia.

"Oleh karena itu, upaya maksimal yang harus dilakukan pemerintah harus didorong bersama supaya pemerintah bisa menerapkan PPKM dalam skala yang besar dan ketat sehingga transmisi bisa dikurangi di masyarakat," kata Agus Dwi Susanto.

Lima organisasi profesi dokter yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) pun memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah.

Baca juga: Satgas: PPKM mikro formula paling tepat hadapi lonjakan COVID-19

Baca juga: Satgas COVID-19 pertimbangkan peniadaan agenda libur panjang


Pertama, agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak di Pulau Jawa.

Kedua, agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal.

Ketiga, agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan pencepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar.

Keempat, agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru COVID-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin.

Dan kelima, agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bepergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan, menjalankan protokol kesehatan lainnya.

Baca juga: COVID-19 melonjak, Pontianak persiapkan PPKM Mikro secara ketat

Baca juga: COVID-19 tinggi, Kota Madiun perpanjang PPKM mikro hingga 28 Juni

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021