• Beranda
  • Berita
  • AIPI: BRIN jadi penyelenggara urusan pemerintah bagi perencanaan Iptek

AIPI: BRIN jadi penyelenggara urusan pemerintah bagi perencanaan Iptek

18 Juni 2021 19:46 WIB
AIPI: BRIN jadi penyelenggara urusan pemerintah bagi perencanaan Iptek
Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Sofian Effendi berbicara dalam webinar Model integrasi BRIN, Jakarta, Jumat (18/06/2021). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) mengatakan agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pemrograman, perencanaan, pengalokasian anggaran untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

"BRIN sebaiknya fokus menjadi lembaga pemerintah yang otonom untuk pemrograman, perencanaan, pengalokasian anggaran bagi pengembangan Iptek, pengkajian dan penerapan, invensi dan inovasi," kata Wakil Ketua AIPI, Sofian Effendi dalam webinar Model integrasi BRIN di Jakarta, Jumat.

Baca juga: BRIN dukung pembentukan SDM berkualitas untuk Indonesia unggul

Baca juga: Wapres dorong BRIN mengembangkan penelitian hasilkan nilai tambah


Dia menuturkan pembinaan dan pengembangan Iptek milik kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah diintegrasikan (steering) oleh BRIN, bukan dilaksanakan (driving) oleh BRIN.

Sofian menuturkan tugas BRIN adalah membantu presiden untuk melakukan tugas-tugas urusan pemerintah terkait kebijakan Iptek, bukan sebagai pelaksana litbangjirap.

Menurut Sofian, kata "menjalankan" dalam pasal 48 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) mengandung multitafsir, dimana sebenarnya yang dimaksudkan adalah BRIN mengkoordinasikan dan merumuskan kebijakan-kebijakan dan program-program tentang penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap), invensi dan inovasi.

"Tetapi, dalam implementasinya diterjemahkan kata 'menjalankan' itu menjadi melaksanakan. Interpretasi dari kata ini menjadi salah satu langkah harakiri di bidang Iptek Indonesia," tuturnya.

Dia menuturkan integrasi dalam hal itu seharusnya diterjemahkan sebagai mengkoordinasikan perencanaan, kebijakan anggaran dan program, bukan melaksanakan litbangjirap.

Terlepas dari itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI periode 2014-2015 Indroyono Soesilo mengatakan semua negara maju berinvestasi pada riset dan inovasi Iptek serta sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Wapres minta BRIN kembangkan teknologi tepat guna untuk produk halal

Indroyono menuturkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah harus mendorong bertumbuhnya ekosistem riset dan inovasi Indonesia untuk mewujudkan Indonesia maju, dan memudahkan kegiatan litbangjirap serta menyinergikan sumber daya Iptek, termasuk koordinasi dalam pelibatan berbagai pemangku kepentingan.

BRIN harus memastikan kebijakan riset dan prioritas riset nasional berjalan dengan baik. Selain itu, perlu peningkatan sarana dan prasarana riset dan inovasi untuk litbangjirap yang semakin maju.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021