• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPRD Tolikara bantah kenal penjual senjata KKB

Ketua DPRD Tolikara bantah kenal penjual senjata KKB

19 Juni 2021 10:32 WIB
Ketua DPRD Tolikara bantah kenal penjual senjata KKB
Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Sonny Wanimbo (tengah) didampingi kuasa hukumnya Aloysius Renwarin dan eks anggota DPR RI D. Dwijangge dalam memberikan klarifikasi pemberitaan di Jayapura, Sabtu (19/6/2021), terhadap pelaku penjual senjata KKB RM alias Neson Murib. ANTARA/Muhsidin/am.
Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Wanimbo, membantah mengenal pelaku penjual senjata dan amunisi untuk kelompok bersenjata Ratius Murib alias Neson Murib yang ditangkap personel Satuan Tugas Operasi Nemangkawi.

"Saya tidak kenal dengan pelaku RM. Keterangan menyebutkan saya kenal dan kuliah di Bali. Sementara sampai saat ini saya kuliah universitas di Jakarta dan masih menempuh pendidikan pascasarjana," kata Wanimbo dalam keterangan kepada media di Jayapura, Papua, Sabtu.

Ia mengatakan, pemberitaan di media yang telah mengaitkan dia dengan tranfer uang kepada pelaku penjual senjata ke kelompok bersenjata yang tertangkap sama sekali tidak benar.

"Saya orang Tolikara sementara pelaku dari Puncak Jaya, ya ini tidak benar tuduhan terhadap saya sebagai ketua DPRD Tolikara," kata dia.

Informasi hoaks ini, menurut Wanimbo, sangat mencemarkan nama baiknya dan membunuh karakter pribadinya secara sistimatis, juga sebagai ketua DPRD Tolikara.

"Saya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang merugikan nama baiknya, nanti kuasa hukum akan melihat penanganan lebih lanjut," ujar dia, yang didampingi kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin, dan bekas anggota DPR, D Dwijangge.

Wanimbo mengatakan, hingga saat ini belum ada surat panggilan kepadanya untuk dimintai keterangan terkait masalah hubungan dengan pelaku penjual senjata dan amunisi kelompok bersenjtara.

Personel Operasi Nemangkawi telah menangkap satu pelaku penjual senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata di Puncak Jaya, Ratius Murib alias Neson Murib, serta menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp370 juta.
 

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021