Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengungkapkanPastikan penawaran invetasi yang diterima setidaknya memiliki unsur 2 L yaitu legal dan logis
saat ini sedang marak penipuan berkedok penawaran investasi melalui grup pesan singkat.
Oleh sebab itu ia minta masyarakat di seluruh daerah di Sulteng agar berhati-hati dan selalu waspada terhadap modus penipuan seperti itu.
"Penawaran investasi ini menjanjikan keuntungan yang fantastis dan mengajak peserta untuk mentransfer sejumlah uang," katanya di Kota Palu, Sabtu.
Namun demikian, lanjutnya, investasi tersebut tidak memiliki izin dan hasil dari investasi yang dijanjikan jauh dari harapan atau bahkan tidak ada.
"Pastikan penawaran invetasi yang diterima setidaknya memiliki unsur 2 L yaitu legal dan logis," ujarnya.
Gamal menerangkan, legal maksudnya memiliki legalitas atau bada hukum dan izin penawaran invetasi dari lembaga yang berwenang mengeluarkan izin tersebut.
Sementara logis yaitu investasi tersebut menawarkan keuntungan yang masuk akal.
Ia berharap dengan cara tersebut masyarakat dapat lebih waspada dan tidak langsung tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan investasi bodong.
Baca juga: OJK Sulteng sampaikan kiat jaga keamanan rekening bank
Baca juga: OJK Sulteng: Hati-hati surat izin usaha palsu yang mengatasnamakan OJK
Baca juga: OJK Sulteng tegaskan sanksi keras leasing langgar saat tarik kendaraan
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021