Hotma menyatakan setelah membaca berita, dia langsung menghubungi Camat Krayan dan menyatakan tidak ada.
"Jadi adanya pemberitaan bahwa ada 155 PMI dari Sarawak yang pulang melalui Kecamatan Krayan itu, tidak ada. Saya sudah hubungi Camat Krayan dan bilang tidak ada," kata Hotma.
Ia mengatakan PMI yang pulang harus sepengetahuan BP2MI Nunukan yang bertanggungjawab atas perlindungan pekerja migran.
Baca juga: BP2MI Nunukan tanggapi rencana pemulangan ribuan PMI dari Malaysia
Baca juga: Orangtua sakit parah di kampung, belasan PMI pulang via jalur ilegal
Setiap PMI yang pulang dari luar negeri melalui wilayah Kabupaten Nunukan menjadi kewenangannya untuk menanganinya, walaupun mereka pulang ke Indonesia melalui jalur ilegal. Perlintasan PMI dari Malaysia melalui wilayah Krayan termasuk jalur ilegal.
Oleh karena itu, BP2MI Nunukan langsung mencari tahu kebenaran informasi melalui pemberitaan media massa tersebut. "Informasi adanya 155 PMI yang pulang melalui Krayan itu tidak ada," kata Hotma mengulang pernyataannya.*
Baca juga: BP2MI Nunukan siap pulangkan belasan PMI jalur ilegal dari Malaysia
Baca juga: Sembilan pekerja migran dideportasi dari Sabah terpapar COVID-19
Pewarta: Rusman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021