Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara) minta aparat kepolisian harus segera mengungkap kasus kematian Marasalem Harahap (42), Pemimpin Redaksi (Pemred) media online lassernewstoday.com di Sumatera Utara (Sumut) yang tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK), mengingat kasus itu juga mencederai demokrasi di Indonesia.Terlepas dari berbagai persoalan pribadi almarhum, namun kasus ini berdampak luas
"Mengapa mencederai demokrasi di Indonesia? Karena selain melanggar kebebasan pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999, juga bentuk membungkam kebebasan berpendapat, karena peran pers sebagai pilar ke empat demokrasi," kata Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen, di Tanjung Selor, Selasa, menanggapi kasus kematian Marasalem Harahap yang ditembak OTK, Sabtu (19/6) dini hari.
Iskandar yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara mengatakan tindakan itu bisa juga terindikasi upaya meneror insan pers dalam mengungkap sebuah peristiwa yang harus diketahui masyarakat.
Sebelum penembakan, dikabarkan almarhum sempat menulis status di media sosial tentang sebuah kasus kejahatan di Medan, Sumut.
"Terlepas dari berbagai persoalan pribadi almarhum, namun kasus ini berdampak luas, bahkan kian menjatuhkan indeks kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Salah satu cara mengembalikan kepercayaan itu, katanya lagi, yakni aparat segera mengungkap kasus ini serta menegakkan supremasi hukum.
"Ini sejalan dengan semangat Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang telah sukses mengangkat nama kepolisian melalui Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi)," katanya lagi.
Ini, kata dia, menjadi tantangan jajaran kepolisian yang terus menjalankan Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) itu, agar dapat dengan segera mengungkap kasus ini.
Baca juga: Pemred media online di Sumut tewas dalam mobil dengan luka tembak
Baca juga: Masyarakat membutuhkan kehadiran media massa
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021