“Kadis PUPR dan sepuluh stafnya ini tidak dirawat, mereka hanya menjalani isolasi mandiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Aceh Said Azman didampingi Sekretaris Dinas Arafik Karim di Suka Makmue, Selasa (22/6).
Selain Tamarlan, kesepuluh staf lainnya yang bertugas di Dinas PUPR Nagan Raya yang terpapar COVID-19 tersebut masing-masing KD (53 tahun) warga Desa Parom Kecamatan Seunagan, ST (45 tahun) warga Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, FN (28) warga Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.
LH (23 tahun) warga Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, SD (43 tahun) warga Desa Blang Seumot Kecamatan Beutong, AH (51 tahun) warga Desa Babah Krueng Kecamatan Beutong, AA (31 tahun) warga Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir.
Kemudian LH (31 tahun) warga Desa Keudee Linteung Kecamatan Seunagan Timur, RL (47 tahun) warga Desa Simpang Peuet Kecamatan Kuala, serta CRA (40 tahun) warga Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala.
Menurut Arafik, sejumlah pejabat dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya yang terpapar COVID-19 tidak memiliki gejala, sehingga tidak diharuskan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Semuanya yang positif COVID-19 ini wajib melakukan isolasi mandiri, dengan pengawasan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Nagan Raya,” tuturnya.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021