Dari sisi kemanan dan minimnya risiko pada investasi emas menjadi alasan utama banyak masyarakat di Indonesia memilih investasi emas.
“Investasi emas menjadi pilihan yang digemari banyak masyarakat Indonesia. Harga emas pernah mencapai angka di atas Rp1 juta per gramnya, sehingga permintaan terhadap emas terus meningkat," kata Inung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Tingginya minat masyaraiat terhadap emas, kata Inung, membuat Sharia Multifinance Astra melalui brand pembiayaan syariahnya, yaitu AMITRA yang juga bagian dari unit usaha PT Federal International Finance (FIFGROUP), menghadirkan layanan pembiayaan emas logam mulia melalui produk AMITRA Gold atau AMIGO.
"AMITRA melalui produk AMIGO ini dapat dijadikan solusi untuk masyarakat Indonesia yang ingin melakukan pembelian emas logam mulia untuk investasi atau disimpan,” katanya.
Beberapa waktu belakang emas kembali dilirik masyarakat, karena harganya yang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada 28 Juli 2020, harga emas menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Sementara itu, saat ini per tanggal 22 Juni 2021 berdasarkan data yang dikutip pada goldprice.org senilai Rp825 ribu per gram.
“Masyarakat melihat ini sebagai momen yang baik untuk membeli produk emas,” ujar Yulian Warman selaku Direktur PT SMA.
Yulian menambahkan bahwa para pembeli banyak berminat pada produk AMIGO untuk emas dengan berat 10 gram dan 5 gram. Peminat investasi emas banyak yang berasal dari kalangan milenial sama sepertinya peminat reksa dana.
Pembiayaan ini merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian emas logam mulia untuk investasi dengan cara yang lebih aman di masa pandemi.
Kini, melalui produk AMIGO, masyarakat yang ingin membeli emas dapat dilakukan dengan cara dicicil dengan jangka waktu yang dipilih oleh konsumen tentunya dengan menggunakan pembiayaan syariah. Pelanggan dapat melakukan pengajuan pembiayaan emas logam mulia mulai dari 5 gram hingga 100 gram. Produk AMIGO ini diawasi langsung oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
AMITRA merupakan salah satu unit usaha syariah FIFGROUP yang melayani pembiayaan pemorsian haji reguler, haji khusus, umrah, aqiqah, kurban, serta pembiayaan syariah lainnya.
Semua pembiayaan yang ada di AMITRA menggunakan akad berbasis syariah yang sesuai dan telah mengikuti standar regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021