• Beranda
  • Berita
  • Enam penambang timah ilegal tertimbun longsor di Bangka, dua tewas

Enam penambang timah ilegal tertimbun longsor di Bangka, dua tewas

23 Juni 2021 13:03 WIB
Enam penambang timah ilegal tertimbun longsor di Bangka, dua tewas
Enam orang penambang bijih timah ilegal di Desa Pemali Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertimbun longsor tanah pada pukul 03.00 WIB Rabu dini hari. ANTARA/Aprionis.
Enam orang penambang bijih timah ilegal di Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tertimbun tanah longsor pada Rabu dini hari pukul 03.00 WIB.

"Dua dari enam penambang timah tertimbun tanah longsoran tanah tambah itu meninggal dunia," kata Kapolsek Pemali Bangka Ipda Reza Irawan saat mengevakuasi korban di Bangka, Rabu.

Ia mengatakan kejadian kecelakaan penambangan timah ini berawal ketika enam penambang mencari sisa pasir timah dari bekas galian tambang dengan kedalaman 20 meter di lokasi tambang timah Unit Produksi Timah Primer SITE Pemali Bangka, Rabu dinihari.

"Dari enam korban tersebut, dua dinyatakan meninggal dunia, tiga luka ringan dan satu luka berat," ujarnya.

Ia menyatakan dalam mengevakuasi korban kecelakaan tambang timah ini, pihaknya bersama BPBD mengerahkan alat berat untuk menggali longsoran tanah tersebut.

"Saat ini, dua orang korban yang meninggal dunia sedang diautopsi dan korban luka-luka di rawat di rumah sakit," katanya.

Salah seorang kakak korban IR (40), Yati mengatakan kejadian ini meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarganya.

"Biasanya tidak pernah mengolok, bercanda, sebulan ini bercanda , ngetawain saya, biasanya taat sama kakaknya, tidak pernah neko neko, itulah firasatnya, ditanyapun selalu nunduk, barang kali ini sudah garis dia, cuma mohon, beri kesempatan kerja siang bagi orang ngelimbang karena tambang ini tidak ada orang yang bekerja, tidak ada aktifitas lagi kalau diberi itu juga," katanya.

Baca juga: DPRD Pangkalpinang minta pemkot menindak tegas tambang ilegal
Baca juga: Polda Babel menertibkan penambangan timah ilegal di Bangka Tengah
Baca juga: Kemenko Maritim bentuk pokja kelola limbah tambang timah

Pewarta: Aprionis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021