"Jika ditanyakan soal Dana Desa, mahasiswa Unhas bisa menjawab bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ia menyampaikan Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di Desa.
"Kehadiran Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa yang sering disebut No One Left Behind (Tidak Ada yang Terlewatkan)," paparnya saat melepas KKN Tematik Perhutanan Sosial Unhas secara virtual.
Baca juga: Sri Mulyani ungkap penyebab realisasi Dana desa turun 22,6 persen
Baca juga: Kubu Raya siap jadi percontohan penerapan non tunai Dana Desa
Untuk bisa maksimal di 74.961 desa, ia mengemukakan, maka dirumuskanlah kebijakan pembangunan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa. SDGs Desa itu melokalkan SDGs Global ke level desa.
Ia menjelaskan SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.
SDGs Desa ada penambahan poin ke-18 yaitu Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
"Ini sangat penting karena level desa harus betul-betul tidak lepas dari akar budaya setempat. Makanya saya selalu mengatakan dimana-mana, jangan sekali-kali membangun desa keluar dari akar budayanya," ujar Gus Menteri, demikian ia biasa disapa.
SDGs poin ke-18 itu membuat arah pembangunan desa dan pemanfaatan Dana Desa semakin maksimal.
SDGs Desa terbagi dalam dua bagian, pertama, aspek Kewargaan pada enam poin pertama seperti soal kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.
Dan kedua, kewilayahan yang termaktub dalam poin ketujuh hingga ke-18.
Menurut dia, saat semua Goals ini terwujud dalam pelaksanaan pembangunan desa maka kontribusi SDGs Desa setara dengan 74 persen SDGs Nasional sesuai Perpres Nomor 59 tahun 2017.
Gus Menteri juga meminta para mahasiswa KKN Unhas untuk memberikan pencerahan kepada warga desa agar semakin memiliki wawasan yang lebih terbuka, termasuk soal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"BUMDes ini 'soko guru' ekonomi desa jadi seluruh proses perekonomian desa harus melalui BUMDes," katanya.
BUMDes, lanjut dia, tidak boleh menjalankan usahanya sama dengan yang dikelola warga desa.
"Olehnya, jika nanti adik-adik mahasiswa melihat ada BUMDes yang merugikan masyarakat desa, tolong diingatkan karena kehadiran BUMDes sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga," kata Doktor Honoris Causa dari UNY itu.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemendes PDTT mempunyai Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) sebagai salah satu upaya dalam membangun jaringan agar ada pendampingan maksimal dari kalangan kampus untuk proses pembangunan di desa.
"Saya yakin ketika pertumbuhan ekonomi desa bagus dan kualitas warga bagus maka akan baguslah Indonesia karena pada hakekatnya Indonesia adalah desa, dan desa adalah Indonesia," kata Gus Menteri.*
Baca juga: Mantan Sekretaris TPK Kuripan didakwa korupsi dana desa Rp577 juta
Baca juga: Ketua DPD RI dukung Polri awasi dana desa untuk penanganan COVID-19
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021