• Beranda
  • Berita
  • Tingkat keterisian tempat tidur RSUD Tarakan capai 88 persen

Tingkat keterisian tempat tidur RSUD Tarakan capai 88 persen

23 Juni 2021 21:53 WIB
Tingkat keterisian tempat tidur RSUD Tarakan capai 88 persen
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Antara/Susylo Asmalyah

hari ini mencapai 88 persen

Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupany ratio/BOR) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu, sudah mencapai sekitar 88 persen, seiring dengan tingginya jumlah kasus positif di DKI Jakarta.

"Tingkat keterisian tempat tidur hari ini mencapai 88 persen," kata Direktur RSUD Tarakan Jakarta Dian Ekowati ketika dikonfirmasi di Jakarta.

Dian menjelaskan bahwa saat ini pasien rawat inap yang sedang menjalani perawatan terdapat 212 pasien.

Namun begitu, jumlah tersebut diprediksi masih akan terus bertambah karena ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) masih terus didatangi pasien.

Antrean pasien COVID-19 di IGD RSUD Tarakan rata-rata per hari mencapai 30 orang.

Baca juga: 90 persen tempat tidur isolasi RS di DKI Jakarta telah terpakai

"Masih ada pasien di IGD yang sedang proses untuk masuk ke ruang perawatan. Tren kunjungan IGD untuk pasien COVID 30 orang per harinya," kata Dian.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan keterisian tempat tidur di RSUD rujukan untuk pasien COVID-19 di wilayah Jakarta Pusat sudah berada di atas 90 persen.

Dengan pasien COVID-19 yang terus bertambah di Jakarta Pusat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah meminta penambahan kapasitas BOR di setiap rumah sakit rujukan.

Erizon mengakui pelayanan terhadap penyakit umum menjadi berkurang karena jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat setiap harinya.

Oleh karenanya, pemerintah memprioritaskan penanganan COVID-19 dengan penambahan kapasitas tempat tidur.

Baca juga: Jakarta dan kembalinya kegentingan COVID-19

"Beberapa rumah sakit memang sudah penuh. Penambahan 'bed' harus seimbang dengan penambahan kasus baru," kata Erizon.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021